Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan-Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Humbahas Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kab. Humbahas, Selasa (5/8/2025).

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Parulian Simamora bersama Wakil Ketua Jessika A. Simamora, Wakil Ketua Marsono Simamora dan diikuti anggota DPRD Humbahas serta dihadiri Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan apresiasi Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dokumen RPJMD 2025–2029.

Ia menegaskan bahwa masukan dari legislatif merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Humbahas sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Nota jawaban ini merupakan wujud kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka melanjutkan dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan yang kita cintai,” ujar Bupati Oloan P. Nababan.

Bupati memaparkan secara sistematis jawaban terhadap pemandangan umum dari enam Fraksi DPRD, yakni Fraksi Golkar Solidaritas, Hanura, NasDem, Persatuan Indonesia, Gerindra, dan Fraksi Gabungan.

Jawaban mencakup berbagai aspek penting seperti penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal, peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur, reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta komitmen dalam pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, UMKM, dan pariwisata.

Beberapa poin penting yang disoroti antara lain:

– Penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif dan transparan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

– Penyelarasan visi pembangunan dengan Asta Cita Presiden dan program prioritas Provinsi Sumatera Utara.

– Komitmen terhadap peningkatan pendapatan daerah, termasuk potensi pembentukan BUMD dan revitalisasi pasar.

– Pemetaan dan pemanfaatan potensi wisata serta inovasi dalam pengelolaan sumber daya lokal.

– Fokus pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh kritik, saran, dan usulan yang disampaikan telah diakomodasi dalam dokumen RPJMD, namun apabila masih ada hal yang belum tertampung, hal itu bukan karena disengaja.

Mengakhiri penyampaian nota jawaban ini, Bupati mengajak seluruh elemen untuk terus menjalin kerjasama dalam mewujudkan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban.(Manda)

Share :

Baca Juga

Banten

GATRA Lakukan Aksi Demo Di 3 Lokasi Berbeda

Daerah

Kecamatan Pakkat Laksanakan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025

Banten

Camat Cipondoh Terbitkan Surat Peringatan Pertama untuk PKL di Gor Gondrong dan Panjat Tebing

Bisnis

Kadis Perizinan Samosir Sebut Izin PT. BMA Di Desa Saitnihuta Sudah Terbit

Hukum

Polres Nias Ungkap Kasus Pembongkaran Gedung SD Negeri 074039 Tandrawana Gunungsitoli

Banten

Pembongkaran Trotoar Tanpa Izin, Perbuatan Pidana

Daerah

Bupati Humbahas Tutup Pelatihan Podcast  

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMK Sultan Agung