Home / Daerah / Infografis / Metropolitan / Nasional / Regional / Samosir / Sumut / Tapanuli Raya

Jumat, 15 Desember 2023 - 23:03 WIB

Bupati Samosir Menetapkan Pembentukan FKDM Guna Menjaga Kewaspadaan Dikalangan Masyarkat Samosir

IDN Hari Ini, Samosir – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengukuhkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Aula Kantor Bupati Samosir, (15/12/2023).

Pengukuhan FKDM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 323 Tahun 2023 tanggal 22 September 2023 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Samosir Tahun 2023. Berdasarkan SK tersebut, Bupati Samosir resmi mengukuhkan kepengurusan FKDM ditingkat Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Samosir. FKDM tingkat Kabupaten diketuai Sasnaek Naibaho, Sekretaris Rolan Sitanggang, Anggota Pdt. JM Sinaga, Tumpal Simbolon dan Peris Gurning.

FKDM dibentuk sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan dini di daerah.

Baca Juga  Musrenbang Di Kecamatan Lintongnihuta Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2026

Pengurus FKDM Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Samosir melibatkan Tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, hal ini sebagai bentuk kerjasama dalam menjaga ketertiban dikalangan masyarakat.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengatakan FKDM diperlukan sebagai wadah elemen masyarakat dalam menjaga dan memelihara kewaspadaan dini terhadap berbagai ancaman yang timbul dikalangan masyarakat.

Membangun dan memelihara kondisi kepekaan, kesiapsiagaan dan antisipasi masyarakat dalam berbagai potensi serta indikasi timbulnya bencana. Mendeteksi adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) ditengah masyarakat yang dapat menimbulkan desintegrasi bangsa.

Baca Juga  Cooling System Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Cirebon Ajak Warga Jaga Kondusivitas 

“FKDM agar bekerja sebagai mata dan telinga pemerintah dikalangan masyarakat, mengawasi kegiatan sosial dan melaporkan segera mungkin segala kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan, termasuk bencana alam” tegas Vandiko.

Terlebih dalam pemilu 2024, Vandiko menekankan FKDM untuk turut mengawal, memberikan informasi dan rekomendasi langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menghadapi isu strategis sehingga Pemerintah daerah dapat mengambil langkah antisipasi dini terhadap konflik yang terjadi dikalangan masyarakat. Diingatkan, FKDM tidak menjadi alat politik dan tidak terlibat politik praktis.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Tiga Kapolsek yang Meraih Kinerja Terbaik

FKDM diharapkan dapat segera menyusun program kerja yang mampu membawa kemajuan terkhusus dibidang ketertiban dan keamanan, termasuk dibidang keagamaan. Kepala Desa dan Camat dihimbau untuk dapat menerima kehadiran FKDM, bersinergi dengan baik demi pembangunan didesa dan kecamatan.

“FKDM Kabupaten dan Kecamatan untuk menjalin kerjasama yang baik. Memiliki kesiapsiagaan terhadap bencana alam, non alam dan bencana sosial” ucap Vandiko mengakhiri.

Pengukuhan FKDM dihadiri Pengurus FKDM Kabupaten dan Kecamatan, Kepala Badan Kesbang Pol, Dumoch Pandiangan dan Camat se-Kabupaten Samosir. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Nias Selatan Gelar Patroli Cipta Kondisi di Masa Tenang Pilkada 2024

Daerah

Karutan Humbang Hasundutan Lakukan Deteksi Dini Guna Pastikan Kondusifitas

Daerah

Pemerintah Kabupaten Toba Melibatkan Masyarakat Untuk Sukseskan Aquabike World Championship 2023

Daerah

Kunjungan Menko Marves Luhut Panjaitan KeTSTH2 Humbahas

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 13 Tersangka

Daerah

Bupati Humbahas Meninjau Pembangunan Jalan di Pakkat

Cirebon

Kapolresta Cirebon Bersama Dandim dan Kajari Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Ciwaringin

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat di Desa Danawinangun dan Desa Kaliwulu