Home / Daerah / Infografis / Metropolitan / Nasional / Regional / Samosir / Sumut / Tapanuli Raya

Jumat, 15 Desember 2023 - 23:03 WIB

Bupati Samosir Menetapkan Pembentukan FKDM Guna Menjaga Kewaspadaan Dikalangan Masyarkat Samosir

IDN Hari Ini, Samosir – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengukuhkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Aula Kantor Bupati Samosir, (15/12/2023).

Pengukuhan FKDM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 323 Tahun 2023 tanggal 22 September 2023 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Samosir Tahun 2023. Berdasarkan SK tersebut, Bupati Samosir resmi mengukuhkan kepengurusan FKDM ditingkat Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Samosir. FKDM tingkat Kabupaten diketuai Sasnaek Naibaho, Sekretaris Rolan Sitanggang, Anggota Pdt. JM Sinaga, Tumpal Simbolon dan Peris Gurning.

FKDM dibentuk sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan dini di daerah.

Pengurus FKDM Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Samosir melibatkan Tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, hal ini sebagai bentuk kerjasama dalam menjaga ketertiban dikalangan masyarakat.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengatakan FKDM diperlukan sebagai wadah elemen masyarakat dalam menjaga dan memelihara kewaspadaan dini terhadap berbagai ancaman yang timbul dikalangan masyarakat.

Membangun dan memelihara kondisi kepekaan, kesiapsiagaan dan antisipasi masyarakat dalam berbagai potensi serta indikasi timbulnya bencana. Mendeteksi adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) ditengah masyarakat yang dapat menimbulkan desintegrasi bangsa.

“FKDM agar bekerja sebagai mata dan telinga pemerintah dikalangan masyarakat, mengawasi kegiatan sosial dan melaporkan segera mungkin segala kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan, termasuk bencana alam” tegas Vandiko.

Terlebih dalam pemilu 2024, Vandiko menekankan FKDM untuk turut mengawal, memberikan informasi dan rekomendasi langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menghadapi isu strategis sehingga Pemerintah daerah dapat mengambil langkah antisipasi dini terhadap konflik yang terjadi dikalangan masyarakat. Diingatkan, FKDM tidak menjadi alat politik dan tidak terlibat politik praktis.

FKDM diharapkan dapat segera menyusun program kerja yang mampu membawa kemajuan terkhusus dibidang ketertiban dan keamanan, termasuk dibidang keagamaan. Kepala Desa dan Camat dihimbau untuk dapat menerima kehadiran FKDM, bersinergi dengan baik demi pembangunan didesa dan kecamatan.

“FKDM Kabupaten dan Kecamatan untuk menjalin kerjasama yang baik. Memiliki kesiapsiagaan terhadap bencana alam, non alam dan bencana sosial” ucap Vandiko mengakhiri.

Pengukuhan FKDM dihadiri Pengurus FKDM Kabupaten dan Kecamatan, Kepala Badan Kesbang Pol, Dumoch Pandiangan dan Camat se-Kabupaten Samosir. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkuat Sinergitas Dengan Pemerintah Pusat Bupati Humbahas Temui Sekmil Presiden

Cirebon

Minimalisir Kriminalitas Gencarkan, Polres Cirebon kota patroli KRYD

Daerah

Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Baru PMI Indramayu, Dihadiri Seluruh Unsur Forkopimda

Daerah

Tidak Ada Prostitusi dan Narkoba di Nex KTV, Berikut Penjelasan KasatPol-PP Kota Gunungsitoli

Daerah

Kadis Kopenaker: Akta Notaris KDMP di Humbang Hasundutan 100% 

Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Pencabulan, Salah Satu Korbannya Anak di Bawah Umur

Sumut

Kunjungan Ke Raja Ompung Baginda Pasaribu Tokoh Batak Pemegang Tukkot ( Tongkat ) Raja Batak Datu Dalu Asli

Daerah

MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1444H POLRES HUMBAHAS  GELAR APEL PASUKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2023