Home / Daerah / Hukum / Jateng / Metropolitan / Nasional / Regional / Wonosobo

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:37 WIB

Bupati Wonosobo Resmikan Peluncuran Nomor Induk Pemerintah Desa (NIPD) di Hari Jadi Kabupaten Ke-199

IDN Hari Ini, Wonosobo – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Wonosobo, Bupati Wonosobo meresmikan peluncuran Nomor Induk Pemerintah Desa (NIPD).

Inisiatif ini disambut hangat oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonosobo. Ketua PPDI, Didin Traju Diana, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan Bupati Wonosobo atas langkah ini.

Peluncuran NIPD ini mengukuhkan pengakuan pemerintah daerah terhadap perangkat desa sebagai bagian resmi dari aparat pemerintahan di tingkat desa.

Selain itu, NIPD memudahkan inventarisasi perangkat desa dan menjadi dasar untuk mewujudkan satu data desa di Kabupaten Wonosobo. Sistem ini juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol terhadap kinerja pemerintah desa.

“Adanya NIPD ini mengakui perangkat desa di Wonosobo sebagai pejabat desa oleh pemerintah daerah. Kami berharap status perangkat desa akan lebih diakui melalui undang-undang atau peraturan yang jelas,” ujar Didin

Didin pun menambahkan, bahwa NIPD adalah langkah awal menuju data terpadu yang akan membantu inventarisasi perangkat desa serta memperjelas besaran honorarium dari pemerintah daerah.

Saat ini, status perangkat desa mengacu pada undang-undang pemerintah desa, namun dengan adanya NIPD, diharapkan ada kejelasan lebih lanjut mengenai status dan pengakuan dari pemerintah daerah.

“Kami berharap, dengan adanya NIPD, perangkat desa akan diakui secara sah oleh pemerintah daerah,” tambah Didin.

Proses penerbitan NIPD memerlukan waktu yang cukup lama. Namun, PPDI menghargai upaya pemerintah daerah, Bupati Wonosobo, dan Wakil Bupati Wonosobo dalam mewujudkan NIPD untuk perangkat desa.

Usulan mengenai NIPD telah diajukan ke pemerintah pusat sejak tahun lalu dan kini berhasil direalisasikan di tingkat kabupaten.

“Harapannya, dengan NIPD ini, status perangkat desa di Kabupaten Wonosobo akan lebih jelas dan terintegrasi,” tegas Didin.

Peluncuran NIPD ini merupakan langkah penting menuju pengakuan dan peningkatan status perangkat desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Wonosobo. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Banten

Proyek Jalan Rp3,3 Miliar di Kabupaten Tangerang Belum Selesai, Sudah Ditemukan Retakan

Banten

Aksi Damai Jurnalis dan LSM di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Desak Penertiban Bangunan dan Menara BTS Tak Berizin

Cirebon

Wakil Wali Kota Cirebon Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat sebagai Regenerasi dan Pelestarian Budaya

Daerah

Gusdurian Kabupaten Wonosobo Gelar Refleksi Hari Pahlawan, Tekankan Semangat Akhlak dan Keilmuan

Daerah

KPU Bersama Forkopimda Humbahas Rakor Terkait Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024

Daerah

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Salawaku 2024,Dirlantas Polda Maluku: Kepatuhan Masyarakat Meningkat

Daerah

Oknum ASN Berinisial DZ Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Halangi Kerja Jurnalistik

Cirebon

Milangkala Tatar Sunda Siap Digelar, Momentum Penataan Kawasan Heritage Kota Cirebon