Home / Tangerang Raya

Rabu, 28 September 2022 - 11:50 WIB

CV. YUNDRA MANDIRI Diduga Abaikan Rambu K3 , Pekerjaan Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar

Tangerang, IDN Hari Ini – Pekerjaan Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),hal itu terpantau di lapangan

Dari pantauan awak media tidak adanya terpasang rambu rambu K3 seperti yang di persyaratan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja tentang K3

Awak media berusaha meminta konfirmasi kepada kontraktor Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar Kota Tangerang tersebut, Namun disayangkan tidak ada yang bisa di komfirmasi

Menanggapi hal tersebut Haji Muchdi Kepala Badan Penelitian Asset Negara ( BPAN ) kota tangerang menurutnya kontraktor yang memulai pekerjaan,apalagi yang menggunakan APBD seharusnya mematuhi tentang penerapan K3 tersebut

“Di situ disebutkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan segala bentuk kegiatan yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, baik dari kecelakaan maupun penyakit sehubungan dengan aktivitas kerja,” Ungkap Haji Muchdi, Selasa ( 20/9/2022).

Haji muchdi juga menghimbau agar kontraktor yang mengerjakan Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar kota Tangerang memperhatikan K3 dan rambu rambu sesuai ketentuan

“Tujuan keselamatan kerja terdiri

Melindungi keselamatan karyawan dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktivitas nasional dan Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja” Tambanya lagi.

Dari pantauan awak media Pembangunan Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar dikerjakan oleh CV. YUNDRA MANDIRI dengan nilai kontrak Rp 5.208.793.359 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender ( red)

Share :

Baca Juga

Banten

Ahli Waris Abu Saleh Mohon Majelis Hakim PN Tangerang, Memutuskan Perkara Berdasarkan Keadilan Tuhan Yang Maha Esa

Banten

Dua Kali Tak Hadir di Persidangan, BPPKB Banten Pertanyakan Komitmen Pihak Tergugat

Banten

84 ASN Terima SK Pensiun dari Wali Kota Tangerang: Pengabdian Puluhan Tahun Dihargai dengan Penuh Hormat

Banten

Wakil Wali Kota Tangerang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Pasca Libur Lebaran 2025

Tangerang Raya

Hari R.A. Kartini, Ketua DPRD Kota Tangerang: Wanita Harus Tangguh Di Era Milenial

Banten

Pisah Sambut Kapolres Metropolitan Tangerang Kota Berlangsung Khidmat,Selamat Bertugas Kapolres Baru

Banten

Ternyata Buronan FBI Kasus Pedofilia dan Investasi Bitcoin, Kembali Menghuni Lapas Tangerang

Banten

Bongkar Skandal Tiang FO Ilegal di Pedurenan, Diskominfo Kota Tangerang Desak PUPR dan Satpol PP Turun Tangan