Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:59 WIB

Fraksi NASDEM Soroti Ranperda APBD 2024, PAD dan Pelayanan Dasar Pemkot Gunungsitoli 

IDN Hari Ini, Nias- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli khususnya Fraksi Partai Nasdem soroti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada 26 Juni 2025, Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga persoalan pelayanan publik.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyoroti capaian PAD yang hanya mencapai 50,89% dari target yang ditetapkan, sebuah angka yang dinilai sebagai kemunduran.

Selain itu, fraksi ini juga menanyakan tindak lanjut Pemerintah Kota terhadap rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terutama terkait tunda bayar yang menjadi utang pemerintah kepada masyarakat.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah kelangkaan obat di puskesmas, kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) yang banyak tidak berfungsi, masalah limbah B3, serta tunggakan gaji guru Non-ASN yang telah bersertifikasi.

Menanggapi pandangan tersebut, Walikota Gunungsitoli, melalui Wakil Walikota Martinus Lase, S.H., menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa kritik dan saran dari DPRD adalah bagian dari komitmen bersama untuk membangun Kota Gunungsitoli.

Terkait temuan BPK, Wakil Walikota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota akan menindaklanjuti rekomendasi secara bertahap dan telah melaksanakan rasionalisasi anggaran pada pergeseran pertama TA 2025.

Untuk meningkatkan PAD, pemerintah akan melakukan evaluasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah. Sementara itu, penyelesaian tunda bayar akan direalisasikan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Mengenai kelangkaan obat di puskesmas, Wakil Walikota mengakui adanya peningkatan kebutuhan yang tidak seimbang dengan alokasi anggaran sebelumnya. Namun, ia memastikan bahwa alokasi anggaran untuk pengadaan obat pada tahun 2025 telah ditingkatkan menjadi Rp3,9 miliar dan proses pengadaan sedang berjalan.

Perihal PJU, disampaikan bahwa pada TA 2025 program pemeliharaan lampu jalan sudah dianggarkan.Pemerintah Kota juga telah melakukan pendataan bersama PLN pada April 2025, yang berhasil menekan biaya tagihan listrik PJU menjadi Rp175 juta per bulan, turun signifikan dari sebelumnya yang mencapai Rp500 juta.

Untuk masalah guru Non-ASN, Walikota menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan terhalang oleh kriteria teknis dalam regulasi kementerian.

Saat ini, Pemerintah Kota tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi. Sedangkan terkait isu limbah B3 dan perilaku ASN di media sosial, pemerintah memastikan akan terus memantau dan melakukan pembinaan yang diperlukan.

Pada akhir tanggapannya, Walikota berharap Ranperda ini dapat segera disetujui bersama setelah pembahasan lebih lanjut dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Pembahasan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam siklus penganggaran daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (SG)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Ratusan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine

Cirebon

Urai Kendala Medan Curam, Perbaikan Jembatan Lebakngok Terus Dikebut

Daerah

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Musrenbang Kecamatan Gunungsitoli Utara dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Daerah

Polres Humbahas Dan Jajaran Polsek Laksanakan Jum’at Curhat Guna Dengar Langsung Keluhan Warga

Daerah

“Groundbreaking” Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Pilot Project New Posyandu di Kabupaten Humbahas dipusatkan di Tarabintang

Daerah

Maraknya Kampanye Stiker Lewat Media Sosial, Di Goreng Goreng Maju Di Pilkada Humbahas Tahun 2024

Daerah

PGMI Sampaikan Aspirasi, Wabup Syaefudin Dukung Peningkatan Kesejahteraan Guru Madrasah di Indramayu

Cirebon

Kesiap-Siagaan Anggota Pos Pam Ciledug Polresta Cirebon, Dalam Memberikan Bantuan Terhadap Sopir Yang Mengalami Gangguan Kendaraan