Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Natura Dimulai 6 Januari 2025

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Libur Natal dan tahun baru (Natura) akan berakhir, sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) akan memulai kegiatan pembelajaran untuk semester genap Tahun Ajaran 2024/2025 tanggal 6 Januari 2025.

Hal ini disampaikan Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Humbahas, Martahan Panjaitan SPd kepada jurnalis SIB News Network (SNN) melalui telepon seluler, Sabtu (4/1/2024).

Siswa sendiri sudah memulai liburnya sejak tanggal 23 Desember 2024. Selama dua pekan ini, siswa tengah menikmati libur akhir semester pertama atau ganjil.

Martahan menjelaskan, jadwal libur sekolah ditentukan oleh dinas pendidikan setiap daerah masing-masing. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/5129/Subbag Umum/VI/2024 jadwal masuk sekolah setelah libur Natura, 6 Januari 2025, sedangkan masa libur semester ganjil, 23 Desember 2024-4 Januari 2025.

Kepada segenap peserta didik atau siswa/i maupun staf pendidikan (para guru) untuk tidak memperpanjang masa liburan sekolah.

Untuk itu, awal masuk proses belajar mengajar menjadi momen penting sebagai motivasi staf pendidikan sekaligus memastikan semangat belajar mengajar kembali menyala setelah masa libur, tutup Martahan. (Manda)

Share :

Baca Juga

Banten

Upacara Tradisional Tionghoa Masyarakat China Benteng, Warnai Prosesi Kematian Tan Lay Hoa

Daerah

Penting Untuk Media Indonesia, PPDI Minta Hak Pers Tidak Diskriminatif Soal Angaran Publikasi Media

Daerah

Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Baru PMI Indramayu, Dihadiri Seluruh Unsur Forkopimda

Hukum

Kasus Pengancaman, Yang diduga 3 Orang Pelaku Inisial RD, BD, FD Terhadap Zulhelmin Wa’u, Di Moawo Penyidik polres Nias Olah TKP.

Daerah

Bupati Samosir Berinteraksi langsung Dengan Masyarakat Desa lintong Nihuta Kecamatan Ronggurnihuta

Cirebon

Patroli Raimas Satgas Preventif Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Perbatasan Desa Cangkring dan Desa Babadan, Enam Remaja diamankan

DKI

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Terkait Hasil Pilpres 2024 Capres-Cawapres 01 dan 02

Daerah

Ketua DEN Memberi Pengarahan Kepada Gubernur dan Bupati di IT Del Toba