Home / Daerah / Hukum / Humbang Hasundutan / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Sabtu, 20 September 2025 - 17:52 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Dari 18 Perkara Pidana Umum Oleh Kejari Humbahas

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan-Kejaksaan humbang hasundutan melaksanakan pemusnahan barang bukti serta barang rampasan yg peroleh kekuatan hukum tetap /inkrachr tindak pidana umum utk periode pebruari 2025 s/d september 2025 sebanyak 18 perkara.Kegiatan ini dilakukan di halaman Kantor kejari humbang hasundutan Jumat (19/9/2025).

Perkara orang dan harta benda sebanyak 9 perkara dari Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 4 perkara.

Perkara narkotika dan adiktif lainnya sebanyak 5 perkara.total terdapat 598 barang bukti dari 18 perkara pidana umum yg telah berkekuatan hukum akan di musnahkan.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara berbeda sesuai dengan jenis barang yg disita yang bisa dibakar dalam tong dan yg berupa besi di gergaji,hal ini dilakukan utk memastikan barang barang tsb tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kata sambutannya kepala kejari humbahas menekankan bahwa “komitmen kejari humbahas akan selalu menjaga keamanan ketertiban melalui pemusnahan barang bukti.

Sebanyak 598 barang bukti dari 18 perkara dimusnahkan agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menegakkan hukum serta memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana”tegas kajari.

Wakil bupati humbahas yg hadir dalam kegiatan memberi dukungan terhadap langkah tsb”kami sangat mendukung penuh langkah yg dibuat pak kejari humbahas dalam memberantas tindak pidana dan narkoba yg pada saat ini sangat meresahkan masyarkat khususnya di Humbahas.

Turut dalam prosesi pemusnahan dari forkopimda humbahas, jajaran polres ,TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat tokoh agama ,dan dari jajaran karutan.

Acara ini ditutup dgn penandatanganan berita acara oleh masing masing yg terkait.diharapkan dgn kegiatan ini menghadirkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di humbang hasundutan.

Share :

Baca Juga

Metropolitan

Program PTSL Kelurahan Kapuk Cengkareng Diduga Pungli Dan Sertifikat Tak Kunjung Jadi

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Tiga Kapolsek yang Meraih Kinerja Terbaik

Daerah

Bupati Samosir Bersama DPRD Kabupaten, Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan PERDA P-APBD 2023

Cirebon

Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Kapolresta Cirebon Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Gegunung

Daerah

Operasi Patut Toba 2024 Kembali Digelar Satuan Lalu Lintas Polres Nias, Melibatkan 16 Personil Bersiaga Di Beberapa Titik Di Kota Gunungsitoli

Daerah

PPK Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA 2022 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Daerah

Polres Nias Peduli: Kapolres Nias Serahkan Dana Infaq Ramadan Kepada Warga Kurang Mampu Di Kota Gunungsitoli

Daerah

Pemkab Humbahas Laksanakan Rapat Koordinasi Fokus Tingkatkan Kebersihan Wilayah Kab. Humbahas