Home / Daerah / Hukum / Humbang Hasundutan / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Sabtu, 20 September 2025 - 17:52 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Dari 18 Perkara Pidana Umum Oleh Kejari Humbahas

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan-Kejaksaan humbang hasundutan melaksanakan pemusnahan barang bukti serta barang rampasan yg peroleh kekuatan hukum tetap /inkrachr tindak pidana umum utk periode pebruari 2025 s/d september 2025 sebanyak 18 perkara.Kegiatan ini dilakukan di halaman Kantor kejari humbang hasundutan Jumat (19/9/2025).

Perkara orang dan harta benda sebanyak 9 perkara dari Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 4 perkara.

Perkara narkotika dan adiktif lainnya sebanyak 5 perkara.total terdapat 598 barang bukti dari 18 perkara pidana umum yg telah berkekuatan hukum akan di musnahkan.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara berbeda sesuai dengan jenis barang yg disita yang bisa dibakar dalam tong dan yg berupa besi di gergaji,hal ini dilakukan utk memastikan barang barang tsb tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kata sambutannya kepala kejari humbahas menekankan bahwa “komitmen kejari humbahas akan selalu menjaga keamanan ketertiban melalui pemusnahan barang bukti.

Sebanyak 598 barang bukti dari 18 perkara dimusnahkan agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menegakkan hukum serta memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana”tegas kajari.

Wakil bupati humbahas yg hadir dalam kegiatan memberi dukungan terhadap langkah tsb”kami sangat mendukung penuh langkah yg dibuat pak kejari humbahas dalam memberantas tindak pidana dan narkoba yg pada saat ini sangat meresahkan masyarkat khususnya di Humbahas.

Turut dalam prosesi pemusnahan dari forkopimda humbahas, jajaran polres ,TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat tokoh agama ,dan dari jajaran karutan.

Acara ini ditutup dgn penandatanganan berita acara oleh masing masing yg terkait.diharapkan dgn kegiatan ini menghadirkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di humbang hasundutan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Satreskrim Polres Nias Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Terhadap Anggota DPRD Kota Gunungsitoli

Daerah

Bupati Humbahas, Exit Meeting Bersama Tim Auditorium BPK RI Perwakilan Provsu

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras di Kecamatan Sedong

Banten

Makanan Bergizi Gratis (MBG) Banyak Terbuang, Kerugian Negara Capai Triliunan

Banten

JPU Tuntut Suparman Harsono 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Tidak Penuhi Unsur Pidana

Cirebon

Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda III di Kota Cirebon

Cirebon

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polresta Cirebon Gelar Simulasi Sispamkota

Budaya

Tiara Ayu Lestari Pasaribu Atlet “Sport Dance” Humbahas Raih Medali Perak di PON XXI