Home / Banten / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 1 Juli 2024 - 19:28 WIB

Ibu Kandung MIK, Ajukan Perlindungan Hukum dan Laporkan Kriminalisasi Penetapan TSK oleh Oknum Penyidik Polsek Tangerang

IDN Hari Ini,Kota Tangerang – Elis Irwanti, ibu kandung dari Muhammad Ikhsan Kurniawan (MIK) ajukan Permohonan Perlindungan Hukum dan melaporkan dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Tangerang terhadap anaknya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Menurut keterangan Elis kepada Indonesiahariini.com , pada saat penangkapan anaknya MIK, berawal MIK menerima panggilan telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan di ketahui belakangannya bernama Uci.

Uci mengaku kepada MIK, bahwa dirinya disuruh oleh Anto, mantan suami Elis, untuk mengembalikan paket baju kepada Elis. Berdasarkan informasi tersebut, MIK setuju untuk bertemu dengan Uci, ungkap MIK

Elis pun selanjutnya menjelaskan, bahwa pertemuan tersebut berlangsung di lokasi pertigaan lampu merah menuju arah Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang.

Secara tiba-tiba, Uci kemudian mendekati MIK seraya memasukkan tangannya ke dalam kantong MIK tanpa diketahui oleh MIK mengenai barang apa yang Uci masukkan.

Segera setelah itu, penyidik yang berada di lokasi langsung menangkap MIK, sementara Uci melarikan diri tanpa ada upaya pengejaran dari penyidik. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebungkus narkotika golongan 1 di kantong MIK.

Elis pun menegaskan, bahwa anaknya tidak mengetahui dan tidak pernah memiliki barang tersebut. Ia yakin narkotika tersebut dimasukkan oleh Uci tanpa sepengetahuan MIK, dan merasa ada upaya kriminalisasi terhadap anaknya oleh oknum penyidik Polsek Tangerang.

Elis berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan ditegakkan bagi anaknya. Laporan permohonan Perlindungan Hukum ini telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan harapan adanya tindak lanjut yang serius terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik Polsek Tangerang.

Apalagi menurut Elis, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari penyidik Polsek Tangerang mengenai perpanjangan penahanan MIK untuk yang ke dua (2) kalinya, Tutur Elis.

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat Kabupaten Cirebon

Daerah

Bupati Humbahas Monitoring Kegiatan KT Serasi Pearung Dan Peternakan Sapi Kt Satahi Di Paranginan

Cirebon

Wali Kota Ajak Kader PKK dan Posyandu Hapus Sekat Kelompok Demi Melayani Masyarakat

Cirebon

Polresta Cirebon Bahas Pengamanan Operasi Lilin Lodaya dengan Polres Sekitar

TNI/ Polri

Pangdam: Patuh, Taat dan Loyal Itu Modal Dasar Prajurit

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Deklarasi Pemilu Damai Bersama Seluruh Komponen

Cirebon

Di Kota Cirebon juga Ada Galian C, Walikota Edo Tinjau Lokasi

Banten

Deklarasi Akbar Sachrudin-Maryono di Tangerang, Pendukung Penuhi Stadion Benteng Reborn