Home / Banten / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 1 Juli 2024 - 19:28 WIB

Ibu Kandung MIK, Ajukan Perlindungan Hukum dan Laporkan Kriminalisasi Penetapan TSK oleh Oknum Penyidik Polsek Tangerang

IDN Hari Ini,Kota Tangerang – Elis Irwanti, ibu kandung dari Muhammad Ikhsan Kurniawan (MIK) ajukan Permohonan Perlindungan Hukum dan melaporkan dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Tangerang terhadap anaknya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Menurut keterangan Elis kepada Indonesiahariini.com , pada saat penangkapan anaknya MIK, berawal MIK menerima panggilan telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan di ketahui belakangannya bernama Uci.

Uci mengaku kepada MIK, bahwa dirinya disuruh oleh Anto, mantan suami Elis, untuk mengembalikan paket baju kepada Elis. Berdasarkan informasi tersebut, MIK setuju untuk bertemu dengan Uci, ungkap MIK

Elis pun selanjutnya menjelaskan, bahwa pertemuan tersebut berlangsung di lokasi pertigaan lampu merah menuju arah Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang.

Secara tiba-tiba, Uci kemudian mendekati MIK seraya memasukkan tangannya ke dalam kantong MIK tanpa diketahui oleh MIK mengenai barang apa yang Uci masukkan.

Segera setelah itu, penyidik yang berada di lokasi langsung menangkap MIK, sementara Uci melarikan diri tanpa ada upaya pengejaran dari penyidik. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebungkus narkotika golongan 1 di kantong MIK.

Elis pun menegaskan, bahwa anaknya tidak mengetahui dan tidak pernah memiliki barang tersebut. Ia yakin narkotika tersebut dimasukkan oleh Uci tanpa sepengetahuan MIK, dan merasa ada upaya kriminalisasi terhadap anaknya oleh oknum penyidik Polsek Tangerang.

Elis berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan ditegakkan bagi anaknya. Laporan permohonan Perlindungan Hukum ini telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan harapan adanya tindak lanjut yang serius terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik Polsek Tangerang.

Apalagi menurut Elis, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari penyidik Polsek Tangerang mengenai perpanjangan penahanan MIK untuk yang ke dua (2) kalinya, Tutur Elis.

Share :

Baca Juga

Banten

Polresta Tangerang, Ungkap Pelaku Mutilasi di Tangerang

Daerah

Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dalam Rangka Rapat Pengumuman Penetapan Wali Kota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Hasil Pilkada 2024

Daerah

Kunjungan Kerja District 307 A2, Dalam Rangka Pembangunan Monumen Lions Clups, Disambut Hangat Bupati Humbahas

Daerah

Semarak Ramadhan, Wali Kota Gunungsitoli Berbuka Bersama.

Daerah

Direktur TSTH2 Prof Sri Fatmawati:50 % Hasil Ditentukan Kualitas Bibit

Daerah

Forum Koordinasi PPS dan Rembuk Stunting Dihadiri oleh Wakil Bupati Martua Sitanggang

Humbang Hasundutan

Bupati Humbahas Bersama TNI-Polri, Memantau Terus Pencarian Korban Longsor DiDesa Simangulappe Bakti raja

Daerah

Dua Pelajar Indramayu Terpilih Jadi Paskibraka Jabar 2025, Wabup Syaefudin Beri Motivasi