Home / Daerah / Hukum / Jateng / Maluku / Metropolitan / Nasional / Regional

Rabu, 5 Juni 2024 - 15:42 WIB

Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Wonosobo diperpanjang dan dikukuhkan : Ucapan Terima Kasih dan Harapan Kepala Desa untuk Masa Depan

IDN Hari Ini, Wonosobo – Pada acara resmi pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Wonosobo, H. Heru Nurcahyo S.IP, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPP AKSI), menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, atas pemberian Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah memberikan SK perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun. Ini merupakan langkah yang sangat berarti bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Wonosobo,” ujar Heru dalam sambutannya.

Baca Juga  Bupati Wonosobo Resmikan Peluncuran Nomor Induk Pemerintah Desa (NIPD) di Hari Jadi Kabupaten Ke-199

Heru juga menyampaikan apresiasinya kepada rekan-rekan kepala desa yang telah mendukung dan turut serta dalam pembahasan revisi Undang-Undang di DPR RI maupun di pemerintah. Revisi tersebut menetapkan masa jabatan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa yaitu 6 tahun ditambah 2 tahun, serta memungkinkan kepala desa untuk mencalonkan satu periode lagi bagi mereka yang baru menjabat satu atau dua periode. Sementara itu, bagi kepala desa yang sudah menjabat tiga kali akan mendapat tambahan masa jabatan 2 tahun, namun tidak diperbolehkan mencalonkan lagi.

Baca Juga  Pastikan Kelancaran dan Ketertiban Penyelenggaraan Pemilu 2024, Panwaslu Waeapo Kabupaten Buru Laksanakan Sosialisasi dan Pemantauan di Desa-Desa

“Terima kasih juga kepada teman-teman kepala desa yang telah mendukung dan ikut membahas revisi UU ini di DPR RI maupun di pemerintah sehingga ditetapkan undang-undang seperti ini,” tambah Heru.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Lingkup Dispendikpora, Inspektorat Tulungagung Angkat Bicara

Acara pengukuhan ini juga dihadiri oleh beberapa anggota dewan dari partai Golkar, Gerindra, dan PKB, yang menunjukkan dukungan politik yang luas terhadap kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kepala desa dapat lebih maksimal dalam melaksanakan program-program pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Wonosobo. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemko Gunungsitoli Menerima Penghargaan Dari Badan Pangan Nasional Tahun 2023

Daerah

Kunjungan Kerja Bupati Samosir Dalam Rangka Mendulang Investor Ke Susteran Santa Elisabeth Medan

Daerah

Bupati Samosir Bersama Ketum PSBI, Napak Tilas Sejarah Ke Dolok Simbolon

DKI

Langkah – Langkah Pulihkan Kepercayaan Publik, Ketua Mahkamah Agung Gelar Refleksi Kinerja Di Awal Tahun 2023

Daerah

Lucky-Syaepudin Dipastikan Unggul di Quick Count, Siap Pimpin Indramayu

Daerah

Penyalahgunaan BBM di SPBU Tana Rata Kota Ambon, Terciduk Subdit Tipditer Krimsus Polda Maluku

Humbang Hasundutan

Syuting Perdana Program Indonesia Film 2023 “Tulang Belulang Tulang”

Daerah

Sipalawija Dinas Dukcapil Kembali Melayani Masyarakat Di Berbagai Desa Di Humbahas

Contact Us