Kota Tangerang, IDN Hari Ini – Setelah tayang di berbagai redaksi online, terkait dengan artikel yang dipublish pada tanggal 16 Juli 2022 mengenai ” Geger! Tanpa Alasan Tiba Tiba BPN Kota Tangerang Menolak Dan Pending Data PTSL Di Buaran Indah”.
Kantor Pertanahan (BPN Kota Tangerang) menanggapi, bahwasanya kelurahan Buaran indah tidak masuk dalam penetapan lokasi (Penlok) pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2022.
Berdasarkan surat keputusan kepala kantor pertanahan kota Tangerang, Nomor: 01/SK-36.71/I/2022 tanggal 03 Januari 2022 menetapkan bahwa, Penlok PTSL Tahun anggaran 2022 dengan target sertifikasi hak atas tanah (SHAT) sebanyak 1.500, yang terdiri dari: Kelurahan Cipondoh indah dengan target SHAT sebanyak 555, kelurahan karang Mulya dengan target SHAT sebanyak 555, dan kelurahan Parung jaya dengan target SHAT sebanyak 390.
Pihak BPN menyampaikan, sehubung tidak tercapainya target Penlok pada keputusan kepala kantor pertanahan kota Tangerang Nomor: 01/SK-36.71/I/2022 tanggal 03 Januari 2022, sehingga perlu disesuaikan dengan metode yang dimiliki oleh kementrian ATR/BPN yang disebut 3M, yaitu: Mendekat, merapat, dan menyeluruh berupaya menuju kelurahan lengkap hingga menuju kecamatan lengkap.
Sehingga kepala kantor pertanahan kota Tangerang menerbitkan surat keputusan Nomor. 185/SK-36.71/V/2022 tanggal 19 Mei 2022 tentang perubahan atas keputusan kepala kantor pertanahan kota Tangerang Nomor. 01/SK-36.71/I/2022 tanggal 03 Januari tentang penetapan lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun anggaran 2022.
Menetapkan bahwa, Penlok PTSL tahun anggaran 2022 yang terdiri dari: Kelurahan Cipondoh dengan target SHAT sebanyak 180, Kelurahan Cipondoh makmur dengan target SHAT sebanyak 200, Kelurahan kenangan target SHAT sebanyak 100, Kelurahan Poris Plawad Utara dengan target SHAT sebanyak 200, kelurahan Karang Mulya dengan target SHAT sebanyak 150, Kelurahan Karang timur dengan target SHAT sebanyak 50, Kelurahan Parung jaya dengan target SHAT sebanyak 390, Kelurahan Gaga dengan target SHAT sebanyak 100 dan kelurahan larangan utara dengan target SHAT sebanyak 130. (25/07/2022)
Untuk dapat mengikuti program PTSL selanjutnya, maka harus menunggu dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran yang akan datang.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi WhatsApp layanan: Hp.08118787882.
Email: kot-tangerang@atrbpn.o.id
Website: https:/ /kot-tangerang.atrbpn.go.id/
YouTube: Kantah Kota Tangerang.
Instagram: @kantahkotatangerang
Twitter: @bpnkotatangerang
Sumber: Kantor Pertanahan Kota Tangerang.