IDN Hari Ini, Kab. Tangerang – Direktur RSUD Kabupaten Tangerang yang bisa dihitung jari usai di lantik oleh Bupati Tangerang, ‘Ahmed Zaki Iskandar’ saat ini kinerjanya sudah menjadi sorotan tajam.
‘Reniati’ dilantik menjadi Direktur oleh Bupati, dengan alasan untuk penyegaran dan menjalankan amanah untuk dipertanggung jawabkan. Namun saat ini, nyatanya masyarakat menuding pelayanan di RSUD sangat buruk.
Bukan tanpa sebab tudingan miring tersebut di sampaikan oleh masyarakat, dari berbagai deretan peristiwa yang dijelaskan kepada Media tentang pengabaian hingga tidak adanya layanan ruangan ICU hingga 6 hari kerja yang sangat memilukan hati keluarga pasien.
Alm. Andekson adalah warga Jl Anyelir Bumi Indah Kec.Pasar Kemis Kab.Tangerang dan terdaftar sebagai peserta BPJS kelas tiga, yang tidak mendapat ruang ICU untuk dilakukan operasi sampai akhirnya meninggal dunia.
Berawal dari Alm Andekson, mengalami sakit di bagian kepala pada tanggal 23 Desember 2022 selanjutnya keluarga langsung membawa Alm ke IGD RS Primaya Pasar Kemis untuk mendapatkan perawatan karena harus menjalani operasi.
Namun karena kondisi Alm Andekson sudah kronis dan harus di rawat diruangan ICU (intensif Care Unit) hari itu juga pihak RS Primaya merujuk nya ke RSUD Kabupaten Tangerang lewat layanan SPGDT.
Hingga Alm. Andekson meninggal dunia 29 Desember 2022, ruangan ICU tersebut tidak kunjung ada. Bahkan Dokter Fiza (IGD) yang sebelumnya sudah mendaftarkan pasien ke ruangan ICU menurutnya, malah terkesan cuek dan mengabaikan.
“Iya pak, sampai saat ini WA saya belum di respon ICU, ini di luar ranah saya,” tulis dr Fiza lewat pesan WhatsApp, usai dua hari tidak ada kabar yang sebelumnya menurut dr Fiza sudah didaftarkan oleh nya ke bidang ICU, (24/12/2022).
Sebelumnya, dr H. Mohammad Rifki, MS, Sp B.Mars, wakil direktur pelayanan RSUD Kab Tangerang, meminta keluarga (Alm) Andekson untuk menghubungi bagian pelayanan (dr Fiza) di IGD.
Namun hingga hari ke enam, tepat hari meninggalnya pasien ruangan ICU belum juga di berikan. Hal itu yang membuat keluarga (Alm) mengeluhkan buruk nya layanan RSUD Kab.Tangerang kepada Bupati Tangerang.
“Pak Bupati, perhatikan kami yang tidak mendapat layanan kesehatan. Sampai suami saya meninggal tidak dapat dirawat RSUD kabupaten Tangerang, apa karena kami keluarga pasien BPJS kelas 3, jadi tidak berhak mendapat pelayanan yang baik di RSUD,” kata Istri (Alm) Andekson dengan berurai air mata, (29/12/2022).
RSU Kabupaten Tangerang adalah milik Pemkab dan sudah Tipe B dengan memiliki fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 spesialis dasar. Selain itu juga mempunyai 4 spesialis penunjang medik, dan 8 spesialis lainnya dan 2 sub-spesialis dasar lainnya.
Selain memiliki fasilitas kemampuan medik, RSUD juga memiliki fasilitas ruangan ICU tempat Tidur 19 set dan NICU tempat tidur 2 set, serta tenaga Dokter 123 Orang, juga tenaga medis 786 orang, serta fasilitas kamar 40 ruang dan tempat tidur 402 buah.
Saat dikonfirmasi, jawaban Kepala HPI RSUD Kab.Tangerang ‘Hilwani’ sungguh mengagetkan dan tidak disangka sangka. Hilwani justru mengingatkan wartawan agar tidak seperti pengawas, dan tidak bersedia dikutip atas penjelasan dari nya.
Padahal, Wakil direktur Pelayanan dr Rifki, sebelum nya sudah menyampaikan kepada wartawan, kalau yang akan memberikan jawaban atas keluhan masyarakat tersebut di RSUD adalah Hilwani.
“Saya kasih tau aja, kang sabar, sebagai jurnalis bukan sebagai pengawas rumah sakit. Point untuk Saya, pemberitaan tanpa dasar dan menyebutkan nama di dalam pemberitaan sebelum konfirmasi. Saya tidak berkenan dikutip Ini pembicaraan privasi,” jawab Hilwani lewat pesan WhatsApp nya,(30/12/2022).
Masyarakat berpendapat, kalau dengan tiba tiba semua fasilitas di RSUD menghilang tanpa jejak, ketika pasien BPJS kelas 3 yang datang ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk berobat apa penyebabnya, dan apakah benar demikian? Bupati Tangerang diminta masyarakat untuk bertanggung jawab tentang fenomena yang terjadi akhir akhir ini di RSUD Kabupaten Tangerang.
(Red/team)