Home / Jatim

Jumat, 18 Februari 2022 - 09:13 WIB

Kecelakaan Tunggal Mobil Di Jembatan  Suramadu

SURABAYA,IDN Hari Ini – Mobil Toyota Avanza bernopol M 1679 NC mengalami kecelakaan tunggal di Jembatan Suramadu KM 2200 arah Madura ke Surabaya. Mobil berwarna putih itu terbalik.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo mengatakan Avanza ditumpangi tiga orang saat terjadi kecelakaan. Kecelakaan sendiri terjadi sekitar pukul 16.20 WIB.

Baca Juga  Pisah Kenal Camat Tanggunggunung Tulungagung

Eko menjelaskan MPV tersebut melaju dari arah Utara ke Selatan atau dari Madura menuju Surabaya di Jembatan Suramadu.

“Sesampai di lokasi kejadian roda depan sebelah kiri patah sehingga membuat mobil terguling dan terbalik,” ungkap Eko.

Baca Juga  Desa Tenggarejo Tanggunggunung Tulungagung, Desa Percontohan Taman Posyandu

Akibat kejadian tersebut, tiga orang yang terdiri dari sopir dan dua penumpang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit RSU dr Soetomo.

“Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan ketiga korban mengalami luka-luka dan di bawah ke RSU dr Soetomo guna mendapatkan perawatan dan dimintakan VER luka,” tandas Eko.

Baca Juga  Silaturahmi ke kantor PWNU Jawa Timur, Mbak Puan Maharani Jaga Tradisi Sang Kakek

Sedangkan untuk menghindari kemacetan saat evakuasi petugas Satlantas Polres Pelabuhan Perak berada di lokasi mengatur arus lalu lintas.

(R/Ida)

Share :

Baca Juga

Jatim

Korban Bebecana Semeru Dapat Perhatian GNKI

Jatim

Anggaran 20 Milyar Rupiah Untuk Program Bantuan Siswa Miskin Tahun 2022 Kabupaten Tulungagung

Jatim

Pemdes Kresikan Tanggunggunung Gelar Musdesus Bahas Penerima BLT-DD 2023

Daerah

LSM Badak Laporkan Kejari Tulungagung Ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

Daerah

Pemdes Pojok Kecamatan Campurdarat Punya Klinik Lain Selain Posyandu

Daerah

Warga Desa Kresikan, Tanggunggunung Antusias Ikuti Vaksinasi Booster Kedua

Daerah

Pameran Karya Rupa Lukisan Seniman Tulungagung Dalam Parade Dasawarsa Orkestanam

Daerah

Kadin Pendidikan Tulungagung Kunjungi Lembaga Penerima Anggaran Kegiatan Fisik 2023