Indonesia hari ini com, Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) terbaru mengenai pembelajaran di masa pandemi covid 19.
Berdasarkan SKB ini, semua satuan Pendidikan di wilayah dengan kriteria wajib melaksanakan pembelajaran Tatap muka ( PTM) terbatas.
Lain halnya di SMPN. 1 Kota Cirebon, ketika di temui Kepala sekolah SMPN. 1 Kota Cirebon, Lilik Agus Darmawan, S. Pd, MM, di ruang kerjanya mengatakan kami sebagai ASN, abdi negara, selaku aparat di lapangan tentunya akan sami’na Wa atho,na pada pimpinan saat kita pada level 1, di perbolehkan PTM 100 persen, yah kita laksanakan kita siapkan segala sesuatunya kemudian ternyata tanpa di duga tanpa diprediksikan terjadi lonjakan terpapar, sehingga Kota Cirebon dinyatakan level4 sehingga untuk PTM 100 persen di cabut kembali dan harus pembelajaran jarak jauh (PJJ) 100 persen, yah kita selaku aparat di lapangan mengambil sikap yang terbaik.
Tentunya juga kita berharap mudah – mudahan kondisi seperti ini semakin membaik dan surat – surat yang kita Terima juga ternyata sudah level 3 sudah berkurang sehingga kita bisa PTM kembali mau berapa persen, kah atau bahkan 100 persen.
Masih menurut Lilik Agus Darmawan S. Pd, MM. Yang terpapar 1 orang dari laporan orangtua, terpapar kakak/ adik, yang terpapar adiknya dulu, lalu kita lakukan koordinasi dengan puskesmas klayan, termasuk swab lagi kelas tersebut, kemudian di kelas tersebut kita bederkan dulu selama 1 minggu, terus meningkat – meningkat sampai tingkat daerah PJJ kembali.
Siswa yang terpapar di swab sudah di nyatakan negatif. Di Kota Cirebon di berlakukan PJJ 100 persen, untuk PTM 100 persen kembali normal lagi, kita menunggu kebijakan dari pemerintah Kota Cirebon bahkan pemerintah pusat.
Harapannya kita berharap semoga kondisi ini kembali normal kemudian PTM 100 persen bisa di laksanakan belajar secara normal, kemarin yang kita khawatirkan adalah lost learning, lost generacing bisa tertutupi, saya berharap wabah ini bisa di tangani dengan baik dan cepat berlalu, kondisi normal kembali ujar! Kepala Sekolah SMPN. 1 Kota Cirebon, Lilik Agus Darmawan, S. Pd, MM. ( Mh)