Home / Hukum

Selasa, 2 November 2021 - 07:47 WIB

Ketua Mahkamah Agung Melepas Dr.Mukti Arto Yang Telah Memasuki Masa Purnabakti

Ketua Mahkamah Agung Melepas Dr. mukti Arto yang telah memasuki masa Purnabakti

Jakarta- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melepas Hakim Agung Kamar Agama Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum., yang telah memasuki masa purnabakti, Jumat 29 Oktober 2021.

Acara yang diselenggarakan di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung.

Sebagai Apresiasi dan rasa terima kasih atas pengabdiannya Ketua Mahkamah Agung menyerahkan plakat dan cindera mata kepada Dr. Mukti Arto beserta istri.

Mukti Arto yang hadir didampingi Istri memasuki masa purnabakti pada 1 November 2021.

Selamat memasuki masa purnabakti Yang Mulia, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat, taufik serta kesehatan kepada Bapak dan keluarga.

(HMS/AMaria)

Share :

Baca Juga

Cirebon

3 Penjual Miras di Kabupaten Cirebon Divonis Tipiring

Cirebon

Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan

Daerah

Pettingnya Kedisplinan Bekerja Baik dan Jujur “Jauhkan Sifat Culas”, Pemkab Humbahas Tekankan ASN Berbuat Yang terbaik Untuk Humbahas

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan dalam Pengajian Majelis Taklim Jamiyah se-Kabupaten Cirebon

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

Cirebon

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Panguragan

Daerah

Seorang Warga Desa Mohili Berua Kec. Boto Muzoi – Kab. Nias Ditemukan Tewas Di Sungai, Pihak Keluarga Curiga ???

Daerah

Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Balai Desa Kertasari