Home / Hukum

Selasa, 2 November 2021 - 07:47 WIB

Ketua Mahkamah Agung Melepas Dr.Mukti Arto Yang Telah Memasuki Masa Purnabakti

Ketua Mahkamah Agung Melepas Dr. mukti Arto yang telah memasuki masa Purnabakti

Jakarta- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melepas Hakim Agung Kamar Agama Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum., yang telah memasuki masa purnabakti, Jumat 29 Oktober 2021.

Acara yang diselenggarakan di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung.

Sebagai Apresiasi dan rasa terima kasih atas pengabdiannya Ketua Mahkamah Agung menyerahkan plakat dan cindera mata kepada Dr. Mukti Arto beserta istri.

Mukti Arto yang hadir didampingi Istri memasuki masa purnabakti pada 1 November 2021.

Selamat memasuki masa purnabakti Yang Mulia, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat, taufik serta kesehatan kepada Bapak dan keluarga.

(HMS/AMaria)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Hendry Tumbur S dan Yanto Sihotang No Urut 2 di Pemilu 2024

Daerah

Acara Konsolidasi Struktural Partai Gerindra Kabupaten Wonosobo – Jawa Tengah

Daerah

Mencegah Kebakaran Hutan, Pemkab Samosir Laksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla

Daerah

Sidang Suparman Harsono di PN Tangerang, Hadirkan Saksi Diduga Tidak Kompeten

Bandung

Pegi Setiawan Akhirnya Bebas dari Tahanan Polda Jawa Barat

Daerah

Oknum Preman Gondrong Berkedok Ormas Ancam Wartawan, Resmi Dipolisikan

Daerah

Personil Unit Intel Kodim 0213 Nias Berhasil Amankan 1(satu) orang warga Idanogawo Bersama Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu,”Dandim Gelar Konfrensi Pers

Banten

Terdakwa Korupsi TPI Tanjung Pasir Divonis 1 Tahun Penjara, Kerugian Negara Tidak Ditemukan