Home / Hukum

Selasa, 2 November 2021 - 07:47 WIB

Ketua Mahkamah Agung Melepas Dr.Mukti Arto Yang Telah Memasuki Masa Purnabakti

Ketua Mahkamah Agung Melepas Dr. mukti Arto yang telah memasuki masa Purnabakti

Jakarta- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melepas Hakim Agung Kamar Agama Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum., yang telah memasuki masa purnabakti, Jumat 29 Oktober 2021.

Acara yang diselenggarakan di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung.

Sebagai Apresiasi dan rasa terima kasih atas pengabdiannya Ketua Mahkamah Agung menyerahkan plakat dan cindera mata kepada Dr. Mukti Arto beserta istri.

Mukti Arto yang hadir didampingi Istri memasuki masa purnabakti pada 1 November 2021.

Selamat memasuki masa purnabakti Yang Mulia, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat, taufik serta kesehatan kepada Bapak dan keluarga.

(HMS/AMaria)

Share :

Baca Juga

Banten

Wali Kota Tangerang Lantik Pejabat Eselon II, Termasuk Kepala BPBD dan BPKD Definitif

Daerah

Diduga Salah Paham, Iman’ro Harefa als Ama Enji Bacok Tetangganya Sendiri di Sifaoro Kec. Afulu Kab. Nias Utara

Cirebon

Program Jumat Curhat, Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Jalin Silaturahmi Bersama Warga Masyarakat

Banten

Sidang Pemeriksaan Setempat Terkait Gugatan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Looping Benda, Terungkap Fakta Intimidasi Panitia Terhadap Warga Yang Terkena Dampak

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Secara Virtual Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bersama Mendagri

Cirebon

Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan

Cirebon

Tingkatkan Patroli, Polres Cirebon Kota gencarkan KRYD Pastikan Aman kewilayahan

Daerah

Dalam Tempo Singkat, Bripka Fery Dachi Pimpin Tim Tangkap Pelaku Pembunuhan Sitoolo Laia