Home / Hukum

Selasa, 2 November 2021 - 07:47 WIB

Ketua Mahkamah Agung Melepas Dr.Mukti Arto Yang Telah Memasuki Masa Purnabakti

Ketua Mahkamah Agung Melepas Dr. mukti Arto yang telah memasuki masa Purnabakti

Jakarta- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melepas Hakim Agung Kamar Agama Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum., yang telah memasuki masa purnabakti, Jumat 29 Oktober 2021.

Acara yang diselenggarakan di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung.

Sebagai Apresiasi dan rasa terima kasih atas pengabdiannya Ketua Mahkamah Agung menyerahkan plakat dan cindera mata kepada Dr. Mukti Arto beserta istri.

Mukti Arto yang hadir didampingi Istri memasuki masa purnabakti pada 1 November 2021.

Selamat memasuki masa purnabakti Yang Mulia, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat, taufik serta kesehatan kepada Bapak dan keluarga.

(HMS/AMaria)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Ikuti Zoom Meeting Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama Kapolri, Dewan Pers, Pimpinan Redaksi Media, dan Wartawan

Daerah

Kasat Lantas Polres Nias, Antar Ibu Sitilina Gea ke Bandara untuk Rujukan Medis ke Medan

Daerah

Bupati Lucky Hakim Bersama BPN Kembali Sertifikatkan Aset Pemerintah Daerah

Cirebon

Antisipasi gangguan keamanan Polres Cirebon Kota gencarkan patroli KRYD

Cirebon

Tumbuhkan Kemandirian Anak-Anak Jalanan, Kapolresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif

Daerah

Mobil Bermuatan Elektronik Terguling di Desa Candi Sawangan, Wadaslintang

Cirebon

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolresta Cirebon Jalin Silaturahmi dengan Ketua PN Sumber dan Kajari Kabupaten Cirebon

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat di Balai Desa Tegalsari Kecamatan Plered