Home / Banten / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Kamis, 24 September 2026 - 14:04 WIB

KITA-PD Laporkan BBKFP Atas Dugaan Proses Penyimpangan Pengadaan Jasa Outsourcing Ke Kejati Banten

IDN Hari Ini, Tangerang- Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Provinsi Banten melaporkan dugaan penyimpangan dan potensi persekongkolan dalam pemilihan penyedia jasa tenaga alih daya (outsourcing) Tahun Anggaran 2025–2026 di lingkungan Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan (BBKFP) Curug, Kabupaten Tangerang, kepada Kejaksaan Tinggi Banten.

Laporan tersebut disampaikan Dedi Haryanto selaku Ketua KITA-PD provinsi Banten melalui surat Nomor 017./DPW-KITA-PD/IX/2026 tertanggal 24 September 2026.

Dalam laporan itu, KITA-PD meminta Kejati Banten melakukan penelaahan, pengumpulan bahan dan keterangan, serta pemeriksaan terhadap proses pengadaan barang dan jasa serta pihak-pihak yang terkait.

Sorotan utama laporan berada pada pengadaan jasa outsourcing berdasarkan data yang diperoleh KITA-PD telah dimenangkan oleh penyedia yang sama, yakni PT Gada Putra Jaya, pada dua tahun anggaran berturut-turut.

Untuk TA 2025, nilai kontrak/pagu yang dicantumkan dalam laporan sebesar Rp. 6,7 miliar, sedangkan pada TA 2026 mencapai Rp. 7,06 miliar. Dengan demikian, nilai keseluruhan kedua paket tersebut sekitar Rp. 13,76 miliar.

Dedi kembali menegaskan, bahwa fakta mengenai penyedia yang sama memenangkan pengadaan dalam dua tahun berturut-turut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran maupun tindak pidana.

Namun, kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa bersama dengan seluruh dokumen proses pemilihan untuk memastikan pengadaan berlangsung kompetitif, transparan dan bebas benturan kepentingan.

Soroti Proses Pemilihan Penyedia

Dalam laporannya, Dedi pun meminta Kejati Banten menelusuri mekanisme perencanaan, pengumuman, pemilihan, evaluasi hingga penetapan penyedia jasa outsourcing TA 2025 dan TA 2026 terutama mengenai izin Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) sesuai dengan wilayah kegiatannya.

Dedi juga meminta pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya komunikasi, hubungan, afiliasi, kesamaan pengurus, alamat, personel, subkontraktor atau hubungan lainnya antarpeserta tender. Indikasi pengaturan penawaran maupun koordinasi peserta juga diminta untuk didalami.

Legalitas PT Gada Putra Jaya Ikut Diminta Diperiksa

Tidak hanya proses tender, KITA-PD meminta Kejati Banten memeriksa legalitas dan kualifikasi PT Gada Putra Jaya sebagai penyedia.
Pemeriksaan yang diminta mencakup keabsahan izin dan perizinan berusaha, kesesuaian lingkup bidang usaha dengan pekerjaan yang dilelangkan, pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis, keberadaan kantor operasional, kebenaran dokumen yang disampaikan saat kualifikasi, hingga pemenuhan persyaratan personel serta sarana dan prasarana.

Hak Pekerja dan BPJS Juga Disorot

Karena paket pekerjaan berkaitan dengan tenaga alih daya, KITA-PD juga meminta pemeriksaan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja.

Di antaranya terkait perjanjian kerja waktu tertentu, pembayaran upah, hak normatif, jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, waktu kerja dan istirahat, serta mekanisme pengawasan PPK terhadap tenaga kerja yang ditempatkan di BBKFP berdasarkan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya sebagai salah satu ketentuan yang relevan untuk pelaksanaan pada tahun 2026.

Minta Audit Potensi Kerugian Negara

Kejati Banten diminta memeriksa dasar penyusunan HPS, rincian biaya tenaga kerja, keuntungan dan biaya operasional penyedia, pajak, kesesuaian nilai kontrak dengan jumlah tenaga kerja dan masa pelaksanaan, realisasi pembayaran kepada penyedia, pembayaran upah serta iuran BPJS.

KITA-PD juga meminta pemeriksaan terhadap kesesuaian antara pekerjaan yang dibayarkan dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.

Apabila memang ditemukan penyimpangan, KITA-PD meminta dilakukan pemeriksaan apakah terdapat kerugian atau potensi kerugian keuangan negara. (T-Red)

Share :

Baca Juga

DKI

Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Putranto Gatot SH,S.Sos.,M.M. Hadiri Upacara HUT Kota Jakarta ke 496

Daerah

Pemkab Humbahas Berangkatkan Kontingen Mengikuti MTQ Ke-39 Tingkat Provinsi ke Kab.Tapanuli Selatan

Banten

H. Sachrudin Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Serahkan Daftar Calon Legislatif Periode 2024-2029 Ke KPUD Kota Tangerang

Hukum

Soal pemilihan PJ Bupati Tulungagung, Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung : “Kami Hanya Sebatas Memberi Usulan”

Daerah

Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas HKBP Tipang

Daerah

Bupati Humbahas Terima Kunjungan Bishop dan Panitia Sinode Agung GKLI

Daerah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I

Daerah

Pelepasan Purnasiswa SMP Negeri 1 Kaliwiro Tahun Ajaran 2025/2026, Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita