Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 15:30 WIB

Klarifikasi Kepsek SMK-N 1 Idagawo Bantah Isu Pungli

IDN Hari Ini, Nias – Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Idanogawo, Kabupaten Nias, Yoelman Harefa, S.Pd, membantah keras tudingan dirinya sebagai aktor di balik dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengurusan tunjangan Dana Khusus (Dasus) bagi tenaga pendidik.

Bantahan tersebut disampaikan Yoelman dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/4/2026). Ia menegaskan bahwa isu pungli yang beredar luas di tengah masyarakat tidak benar dan cenderung mengarah pada upaya pencemaran nama baik.

“Saya pastikan, isu pungli itu hoaks. Tidak benar saya memerintahkan seseorang memungut biaya kepada guru-guru atau bahkan menerima hasil pungli,” tegas Yoelman di hadapan wartawan.

Menurutnya, dalam proses pencairan tunjangan Dasus, para guru tidak pernah diminta menyiapkan dokumen tambahan ataupun menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi.

“Guru-Guru yang berhak menerima Dasus cukup membuka link Info GTK masing-masing, karena sistemnya sudah terkoneksi langsung dengan Kementerian. Tidak ada permintaan surat, apalagi biaya,” jelasnya.

Menanggapi mencuatnya isu tersebut, Yoelman mengaku langsung mengambil langkah dengan memanggil seluruh tenaga pendidik di SMKN 1 Idanogawo untuk melakukan klarifikasi secara internal.

“Saya panggil satu per satu guru untuk memastikan kebenaran isu tersebut. Hasilnya, mereka menyatakan tidak pernah dimintai uang. Bahkan mereka sudah membuat surat pernyataan bermaterai,” ujarnya.

Terkait laporan yang telah masuk ke Polres Nias, Yoelman membenarkan bahwa dirinya bersama salah satu tenaga pendidik, Firma Fermina Silalahi, telah dilaporkan atas dugaan pungli dalam pengurusan tunjangan Dasus.

Meski demikian, ia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan, sekaligus membuka kemungkinan mengambil langkah hukum balik jika tudingan tersebut tidak terbukti.

“Saya berharap sekolah ini tidak dijadikan korban karena kepentingan tertentu. Namun jika laporan itu tidak terbukti, saya akan menempuh jalur hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Yoelman juga menyoroti adanya kejanggalan dalam laporan yang dilayangkan oleh salah seorang oknum guru berinisial Dermapung Zebua, S.Pd. Ia menduga laporan tersebut sengaja direkayasa.

“Saya mengetahui siapa yang membuat laporan dan memberikan keterangan ke media. Yang bersangkutan juga sudah diperiksa oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII. Untuk kelanjutannya, saya masih menunggu,” tandasnya.((T-Red)

Share :

Baca Juga

Banten

Gugatan Rakyat terhadap PIK 2 Tertahan di PN Tangerang, Sorotan Publik Menguat di Saat Hadirnya Negara

Daerah

Dalam Hardiknas, Komitmen Bupati Afif Tuntaskan Anak Tidak Sekolah Di Wonosobo

Cirebon

Sambang Linmas : Kapolsek Weru Minta Linmas Proaktif Jaga Keamanan Desa

Nias

BUDAYA POLISI SOSIAL SUMATRA UTARA Gelar Festival Band Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Musisi Nias Apresiasi Polres Nias

Daerah

Pedagang Asongan Area Parkir Pelabuhan Gunungsitoli Sangat Mengganggu Fasilitas Umum, Diduga Adanya Pembiaran

Hukum

Gonjang – Ganjing PCR Luhut Dilaporkan, Siap Diaudit KPK

Daerah

DKM Prioritaskan Kenyamanan, Perbaikan Atap Masjid Agung Indramayu Dimulai

Daerah

Bupati Samosir Bersama DPRD Kabupaten, Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan PERDA P-APBD 2023