Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 15:30 WIB

Klarifikasi Kepsek SMK-N 1 Idagawo Bantah Isu Pungli

IDN Hari Ini, Nias – Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Idanogawo, Kabupaten Nias, Yoelman Harefa, S.Pd, membantah keras tudingan dirinya sebagai aktor di balik dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengurusan tunjangan Dana Khusus (Dasus) bagi tenaga pendidik.

Bantahan tersebut disampaikan Yoelman dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/4/2026). Ia menegaskan bahwa isu pungli yang beredar luas di tengah masyarakat tidak benar dan cenderung mengarah pada upaya pencemaran nama baik.

“Saya pastikan, isu pungli itu hoaks. Tidak benar saya memerintahkan seseorang memungut biaya kepada guru-guru atau bahkan menerima hasil pungli,” tegas Yoelman di hadapan wartawan.

Menurutnya, dalam proses pencairan tunjangan Dasus, para guru tidak pernah diminta menyiapkan dokumen tambahan ataupun menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi.

“Guru-Guru yang berhak menerima Dasus cukup membuka link Info GTK masing-masing, karena sistemnya sudah terkoneksi langsung dengan Kementerian. Tidak ada permintaan surat, apalagi biaya,” jelasnya.

Menanggapi mencuatnya isu tersebut, Yoelman mengaku langsung mengambil langkah dengan memanggil seluruh tenaga pendidik di SMKN 1 Idanogawo untuk melakukan klarifikasi secara internal.

“Saya panggil satu per satu guru untuk memastikan kebenaran isu tersebut. Hasilnya, mereka menyatakan tidak pernah dimintai uang. Bahkan mereka sudah membuat surat pernyataan bermaterai,” ujarnya.

Terkait laporan yang telah masuk ke Polres Nias, Yoelman membenarkan bahwa dirinya bersama salah satu tenaga pendidik, Firma Fermina Silalahi, telah dilaporkan atas dugaan pungli dalam pengurusan tunjangan Dasus.

Meski demikian, ia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan, sekaligus membuka kemungkinan mengambil langkah hukum balik jika tudingan tersebut tidak terbukti.

“Saya berharap sekolah ini tidak dijadikan korban karena kepentingan tertentu. Namun jika laporan itu tidak terbukti, saya akan menempuh jalur hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Yoelman juga menyoroti adanya kejanggalan dalam laporan yang dilayangkan oleh salah seorang oknum guru berinisial Dermapung Zebua, S.Pd. Ia menduga laporan tersebut sengaja direkayasa.

“Saya mengetahui siapa yang membuat laporan dan memberikan keterangan ke media. Yang bersangkutan juga sudah diperiksa oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII. Untuk kelanjutannya, saya masih menunggu,” tandasnya.((T-Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Solutif Tangani Masalah Sampah, Desa Cangkingan Miliki Perdes Pengelolaan Lingkungan Hingga TPST 3R

Daerah

Lintas Sektoral Kabupaten Humbahas Rakor Terkait Situasi Kamtibmas

Cirebon

Optimalkan Inpres 11/2025, Wali Kota Dorong Skema Pembiayaan Kreatif untuk Akselerasi Konektivitas Jalan Daerah

Daerah

Kapolres Nias Menerima Kunjungan Kemenag, DP MUI dan Baznas, PHBI Kota Gunungsitoli 

Daerah

Pemkab Indramayu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Sekjen Kemendagri Tekankan Pemantauan Harga Langsung ke Pasar

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Tabung Gas Elpiji

Daerah

Bupati Humbahas Menyerahkan SK Kepada 685 P3K, Yang Ada Dilingkungan Pemkab Humbahas

Cirebon

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polresta Cirebon Gelar Baksos Kes di Masjid Abu Hurairah