IDN Hari Ini, Indramayu – Sampah dan lingkungan menjadi persoalan serius di banyak desa di Kabupaten Indramayu. Namun, di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, sampah justru dianggap sebagai nilai ekonomis yang dapat memberikan pendapatan bagi masyarakatnya.
Pemerintah Desa Cangkingan telah mengembangkan kebijakan dan strategi untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan melalui partisipasi masyarakat dan gotong royong.
Dengan demikian, pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi melibatkan peran aktif masyarakat.
Kepemimpinan visioner Kuwu Cangkingan, Didi Wahyudi, menjadi kunci keberhasilan transformasi ini. Sejak tahun 2019, Desa Cangkingan telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan Hidup, yakni Perdes Nomor 11 Tahun 2019, yang mengatur hak, kewajiban, dan partisipasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Pada tahun 2020, Pemdes Cangkingan melanjutkan komitmennya dengan menerbitkan Perdes Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pungutan dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga. Perdes ini mengatur ketentuan dan besaran iuran untuk penanganan sampah di desa.
“Regulasi tersebut tetap kita jalankan hingga saat ini, dan ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk menjaga lingkungan dan pengelolaan sampah,” kata Kuwu Didi.
Salah satu inisiatif unggulan Pemdes Cangkingan adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang menjadi pusat pengelolaan sampah di desa.
Melalui TPST 3R, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dipilah dan diolah secara mandiri. Masyarakat diberikan edukasi untuk memilah sampah dari rumah tangga dan mengurangi penggunaan plastik.
“Akibat kebijakan dan strategi ini, hasil nyata mulai terlihat. Lingkungan desa yang sebelumnya kumuh kini berubah menjadi bersih dan tertata rapi. Sungai kembali jernih, udara menjadi segar, dan yang paling membanggakan, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan meningkat drastis,” tambah Kuwu Didi.
Warga desa kini aktif menjaga kebersihan, dimulai dari keluarga hingga ruang publik. Keberhasilan Cangkingan tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Indramayu dan sekitarnya.
“Alhamdulillah, banyak perwakilan desa dari berbagai wilayah datang untuk belajar langsung ke TPST Cangkingan, melihat proses pengelolaan sampah yang efektif dan efisien serta potensi nilai ekonominya,” ujar Kuwu Didi.
Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kehutanan RI telah memberikan bantuan berupa kendaraan roda tiga dan pembangunan fasilitas pendukung TPST.
Pemerintah Kabupaten Indramayu meyakini bahwa keberhasilan Desa Cangkingan adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara kepemimpinan desa dan partisipasi masyarakat dapat membawa perubahan besar.
Dengan adanya kebijakan seperti Perdes Pengelolaan Sampah dan dukungan infrastruktur seperti TPST, visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong) dapat terwujud. (Saudi)










