Gunungsitoli- Indonesiahari ini.com.- Karena dinilai tidak bertanggungjawab terhadap penumpeng yang hilang di atas kapal KMP Victoria pada tanggal 23 Juni 2023, akhirnya pihak keluarga atau Anak kandung Litisa Ndruru menggugat PT Wirarajaya Logitama Lines yang merupakan pengelola Kapal KMP Victoria di pengadilanan Negeri Sibolga. Hal ini di ucapkan juru bicara keluarga Litisa Nduru kepada media Indonesiahariini. Com melalui telepon selulernya tgl 15 – 8 – 2023.
Fatizaro halawa, yang merupakan cucu Kandung dari Litisa Ndruru menjelaskan kepada media online Indonesiahariini.com bahwa berawal neneknya berangkat dari Pelalawan Riau pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 menuju pelabuhan sibolga, dan sesampai di pelabuhan sibolga dengan di temani seserang beli tiket melalui Online. Kemudian jam 20.35 WIB , Kapal KMP Wira Victoria memulai pemuatan kendaraan dan penumpang di Pelabuhan Pemko Sibolga, pada jam 22.15 Lt KMP Wira Victoria bertolak dari pelabuhan Pemko Sibolga menuju Pelabuhan Gunungsitoli.
Pada saat pelayaran menuju pelabuhan Gunungsitoli tanggal 24 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 wib, salah seorang pendamping Litisa Ndruru yang duduk berdampingan dengan Litisa Ndruru, bangun dan dia melihat Litisa Nduru tidak berada di tempat duduknya, kemudian dia coba melihat di sekitar ruangan tersebut tidak kelihatan Litisa Ndruru Lalu di tanyakan sama orang sekitar itu juga mereka tidak tau.
Lalu karena tidak di temukan maka mereka melaporkan kepada ABK Kapal KMP Wira Victoria pada tanggal 24 Juni 2023 sekitar Jam 03.00 wib,
sangat di sayangkan atas keluhan tersebut, pihak ABK dan Nakhoda Kapal KMP Wira Vctoria An. Immanuel Purba dkk tidak merespon dengan baik dan secara cepat katanya.
Menurut Fatizaro Halawa bahwa jam 08.05 wib KMP Wira Victoria bersandar di dermaga Pelindo Gunungsitoli dan selanjutnya melakukan bongkar kendaraan dan penumpang pada jam 08.30Ltcrew kapal kembali melakukan pencarian orang hilang tersebut pada tiap tiap lantai dan ruangan di kapal dan hasilnya tidak menemukan keberadaan orang Hilang tersebut.
Setelah Kapal Wira Victoria merapat di Pelabuhan Gunungsitoli sabtu tanggal 24 Juni 2023 Pihak keluarga Korban dan Pihak Kapal KMP Wira Viktoria telah membuat berita acara yang berisikan bahwa Litisa Ndruru telah hilang di kapal saat berlayar dari Pelabuhan Pemko Sibolga tanggal 23 Juni 2023 menuju pelabuhan Kota Gunungsitoli tanggal 24 Juni 2023 sekitar jam 1.00 wib.
Bahwa Pihak Keluarga telah melaporkan kejadian hilangnya Litisa Ndruru di kapal saat berlayar dari Pelabuhan Pemko Sibolga tanggal 23 Juni 2023 menuju pelabuhan Kota Gunungsitoli tanggal 24 Juni 2023 sekitar jam 1.00 wib pada tanggal 25 Juni 2023, namun tidak ada titik terangnya keberadaan Litisa Nduru
Bahwa sejak hilangnya Litisa Ndruru di kapal KMP Wira Victoria saat berlayar dari Pelabuhan Pemko Sibolga tanggal 23 Juni 2023 menuju pelabuhan Kota Gunungsitoli tanggal 24 Juni 2023 sekitar jam 1.00 wib, tidak ada etikat baik dari pihak PT. Wira Jaya Logitama Lines yang mengelolah Kapal KMP Wira Victoria kepada keluarga Korban, bahkan Pihak PT.Wira Jaya Logitam Lines mengelak dari tanggungjawabnya.
Ditempat terpisah Advokat Sudaali Waruwu,S.H., M.H, juga membenarkan bahwa anak dari Litisa ndruru mewakili saudaranya yang lain telah memberikan kuasa kepadanya untuk memperjuangkan hak hak mereka atas hilangnya ibu yang mereka cintai di atas kapal KMP Victoria saat menyeberang dari pelabuhan sibolga menuju pelabuan Gunungsitoli pada tanggal 23 Juni 2023.
Sudaali Waruwu,S.H., M.H juga menjelaskan bahwa kita telah melakukan upaya hukum secara kekeluargaan dimana pada tanggal 30 Juni 2023 telah kita kirimkan somasi atau peringatan hukum kepada PT. Wira Jaya Logitama Lines sebagai pengelola Kapal KMP Wira Victoria yang berkantor di Sibolga namun sangat di sayangkan tidak ada juga etika baik mereka, bahwa mereka mengabaikan surat somasi tersebut.
Di karenakan tidak ada etika baik dari PT. Wira Jaya Logitama Lines, maka
langkah selanjutnya kita mencari keadilan di Pengadilan Negeri Sibolga karena wilayah Hukumnya adalah masih wilayah Hukum pengadilan Sibolga. Maka saat ini, kita sudah mendaftarkan gugatan kita secara perdata di Pengadilan Negeri Sibolga dan telah kita dapatkan relas panggilan sidang perdana pada minggu depan ini.
Tim Wartawan Media Online Indonesiahariini.com telah konfirmasi kepada pihak PT.Wirajawa Logitama Lines melalui WHATSAPP pada hari senin tanggal 14 – 8 – 2023 dan baru di jawab pada sore harinya mengatakan bahwa akan kami beritahukan keada pihak manajemen dan segera kami tindak lanjuti mohon maaf atas ketidak nyamannya terima kasih ucapnya(SG/tim)