Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut / TNI/ Polri / Uncategorized

Senin, 22 Juli 2024 - 17:14 WIB

Keberhasilan Satlantas Polresta Nias Hari Ke 5, Operasi Patuh Toba 102 Kasus Pelanggaran Ditindak

IDN Hari Ini, Nias -Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Nias terus melakukan Operasi Patuh Toba Tahun 2024 yang telah dimulai pada tanggal 15 Juli 2024 s/d 28 Juli 2024 hingga hari ke-5.

Di hari ke-5 tepat pada hari Sabtu (20/07/2024), Personil Satlantas Polres Nias sudah melakukan penindakan sebanyak 102 pelanggaran dibeberapa titik dalam melaksanakan Operasi Patuh Toba, diantaranya ;

Kasus tidak menggunakan helm, 95 penindakan.

Menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, 1 penindakan.

Baca Juga  Polresta Cirebon Tanam Ribuan Bibit Tanaman Dalam Penanaman Pohon Serentak se-Indonesia

Pengemudi dibawah umur (tidak memiliki SIM), 6 penindakan.

(Total semua 102 penindakan)

Hal tersebut disampaikan, Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase, S.H kepada media Suarainvestigasi.com melalui Chat WhatsApp, Sabtu (20/07/2024).

“Dijelaskannya, disamping melakukan penindakan, Satuan Lalu Lintas Polres Nias juga terus menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pengguna arus Lalu Lintas, baik melalui spanduk, media elektronik dan cetak,” ungkap Sonahami Lase.

Kita jajaran Satlantas Polres Nias selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan arus Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Nias untuk membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya sebelum berangkat dari rumah, baik roda 2, dan roda 4 serta tertib mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas pada saat mengemudi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

Dari pantauan wartawan Operasi Patuh Toba 2024 tepat didepan SMPN 1 Gunungsitoli, Sabtu (20/07/2024) sekira pukul 17: 00 Wib hingga pukul 18:00 Wib sore, masih minim kesadaran masyarakat dengan peraturan Lalu Lintas banyak melakukan pelanggaran baik penggunaan helm SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, knalpot brong dan pengendara di bawah umur.

Baca Juga  Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curas Yang Korbannya Pemilik Bengkel di Plumbon

Petugas jajaran Satlantas Polres Nias tetap memberikan pelayanan humanis, kepada pelanggar dengan menerapkan (3S) Senyum, Salam, Sapa dan memberikan arahan yang benar dalam berkendara untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.(SG)

Share :

Baca Juga

Banten

UPTD SD Negeri Cilenggang 03, Gelar Purnawiyata Kelas VI Angkatan 2023-2024

Uncategorized

Masyarakat Pemerhati Tulungagung Layangkan Mosi Tidak Percaya Atas Kinerja KPK-RI Soal Kasus Korupsi Di Tulungagung

Cirebon

Kapolresta Cirebon dan Kajari Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat Palimanan dan Gempol

Daerah

Sijago merah melahap Satu Rumah Warga Di Parsingguran Humbahas ,Diduga Karena Korsleting Listrik

Nias

Kasus Pembelian Bidang Tanah Oleh PT.BNC Milik BUMD Kejari Nisel, Kembali Tetapkan 3 Orang Tersangka

Nias

Plt. Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli SE, M.Si Menghadiri Penyerahan Bantuan Beras CPP Kepada Masyarakat

Daerah

Laporan Pertanggung Jawaban APBD T.A.2022 Di Terima DPRD Humbahas Serta 4 Ranperda Kab Humbahas Tahun 2023

Cirebon

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Adakan Tarawih Keliling Kepada Jamaah

Contact Us