Home / Daerah / Hukum / Humbang Hasundutan / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Sumut

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:49 WIB

KPK Mengadakan Rapat Evaluasi Tindaklanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Humbahas

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul,Rabu (31/7/2024).

Rakor ini dipimpin langsung oleh PIC Wilayah Sumatera Utara, Bengkulu dan Kepulauan Riau KPK, Harun Hidayat dan dihadiri mewakili Bupati Humbang Hasundutan Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, mewakili Kajari Humbang Hasundutan Kasi Datun Ade Sinaga, SH, MH, Kepala BPN Humbahas Khalid Afdillah Handoyo, SH, Bank Sumut, Inspektur Humbang Hasundutan, Pimpinan OPD dan para staf.

Agenda kegiatan menyampaikan materi Pencegahan terintegrasi dan monev, Tata Kelola Pemerintahan/ Monitoring Center For Prevention (MCP), Rencana Aksi Peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI), Aset/ BMD, Pendapatan Pajak dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih atas kehadiran KPK di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan senantiasa melaksanakan perbaikan-perbaikan dalam melaksanakan kegiatan/ program sebagaimana disampaikan KPK pada pertemuan sebelumnya. Dan pada saat ini Pemkab Humbahas tetap mengharapkan arahan dan bimbingan dari KPK sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.

Kiranya dengan terlaksananya Rapat Koordinasi ini, Pemkab Humbang Hasundutan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dalam rapat PIC Wilayah Sumatera Utara, Bengkulu dan Kepulauan Riau KPK, Harun Hidayat menyampaikan memaparkan berbagai strategi dan metode pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di tingkat daerah, termasuk pentingnya pengawasan internal yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi Hidayat menyampaikan KPK mengutamakan pendekatan pendidikan masyarakat selanjutnya pendekatan pencegahan dan yang terakhir pendekatan penindakan.

Dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan perlu pendampingan dari Kejaksaan Humbang Hasundutan dalam berbagai hal termasuk bidang Aset.

Pada kesempatan itu, Kasi Datun Ade Sinaga, SH, MH menyampaikan bahwa bahwa Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan sudah melaksanakan MoU dengan Pemkab Humbang Hasundutan, melalui OPD.

Dalam bidang Aset, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melakukan pendampingan hukum penyelesaian permasalahan-permasalahan aset Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rakor evaluasi dan tindaklanjut ini juga membahas bagaimana pencegahan tindak pidana korupsi ini bisa sampai membudaya. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Bersama DPRD Humbahas Setujui R.APBD T.A. 2024 dan Perubahan RPJMD 2021-2026

DKI

Aksi Tuntut Usut Kasus Tewasnya Driver Ojol di Polda Metro Jaya, Massa Bakar Ban dan Rusak Mobil Sabhara

Banten

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis Polresta Cirebon, Berikan Edukasi Helm, Bagi Bansos, dan Cegah Premanisme

Daerah

Nota Pertanggungjawaban Bupati Humbahas Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045 di Sampaikan Wabub Humbahas.

Daerah

Rapat DPRD, Bupati Humbahas Sampaikan Pidato Masa Jabatan 2025-2030

Daerah

Ledakan Bom Bunuh Diri Di Polsek Astana Anyar Kota Bandung

Daerah

Sat Lantas Polres Nias melaksanakan kegiatan rutin “Jumat Berkah”

Daerah

Kunjungan Pangkogabwilhan l Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Wilayah Korem 023/KS Ke Humbahas, Disambut Baik Bupati Oloan P Nababan SH MH