Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Ragam / Regional / Sumut

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:50 WIB

Laporan Masyarakat Dugaan Penjualan Anak Dibawah Umur (Trafficking) Dipolres Nias, PKPA-Nias Minta Penegakan Hukum Kepada Polres Nias

IDN Hari Ini, Nias – Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Nias Respon cepat Surati Kapolres Nias meminta Permohonan Penegakan Hukum Atas Dugaan Trafficking terhadap Anak dibawah Umur, yang telah dilaporkan oleh masyarakat pada tanggal 19 Juli 2024.

Sehubungan dengan pengaduan masyarakat yang telah diterima oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Nias tertanggal 19 Juli 2024, tentang dugaan adanya pemaksaan perkawinan anak dan Trafficking kepada anak dibawah umur insial SL umur 13 tahun permohonan tersebut disampaikan oleh PKPA Nias kepada Kapolres Nias, Senin (29/07/2024).

“Korban SL umur 13 tahun beralamat di Desa Sisaratandrawa, Kecamatan Somolo-Molo, Kabupaten Nias, yang diduga pelakunya adalah SAL alias AW umur 45 tahun Laki-laki, Alamat : Desa Saiwahili Hili’adulo Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias / bertempat tinggal di Jl. Yos Sudarso Gang bersama Kota Gunungsitoli.

Maka dengan hal tersebut diatas, kami PKPA-Nias meminta kepada Bapak Kapolres Nias agar segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan atas dugaan Pemaksaan perkawinan atau Trafficking terhadap Anak (korban) tersebut agar korban Anak inisial SL dapat diselamatkan terlebih dahulu dari perbuatan pelaku,“ ungkap PKPA.

Disebabkan perihal perbuatan pemaksaan perkawinan anak atau Trafficking merupakan kejahatan berat yang harus menjadi Atensi Negara khususnya Kepolisian untuk pemberantasannya terlebih untuk dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan juga contoh kepada masyarakat bahwa pemaksaan perkawinan anak.

Trafficking adalah suatu perbuatan tindak pidana yang harus dijauhi ditengah tengah masyarakat kita saat ini,” tegas PKPA Nias. (SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

PJ. Sekda Buka Lokakarya Penyusunan Arsitektur Dan Peta Rencana SPBE

Daerah

Buruknya Kinerja Pimpinan Pelindo Gunungsitoli Buang Sampah Sembarangan, LSM KCBI Minta Intansi Terkait Bertindak

Daerah

Kunjungan Pj.Gubernur Sumut Ke Pangururan Dalam Rangka Tinjauan Kesiapan World Champion 2023 Di Pangururan

Banten

Danrem 052/Wijayakrama Hadiri Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih Program TNI – AD Manunggal Air dan Pencanangan Penurunan Percepatan Stunting

Daerah

Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung

Daerah

Pengacara Korban Penipuan Sparepart AC, Minta Suami Terdakwa Ikut Diadili

Daerah

Bupati Humbahas Menghadiri Pagelaran KKSU 2024 di Medan

DKI

Isak Tangis Richard Eliezer Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan