Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Ragam / Regional / Sumut

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:50 WIB

Laporan Masyarakat Dugaan Penjualan Anak Dibawah Umur (Trafficking) Dipolres Nias, PKPA-Nias Minta Penegakan Hukum Kepada Polres Nias

IDN Hari Ini, Nias – Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Nias Respon cepat Surati Kapolres Nias meminta Permohonan Penegakan Hukum Atas Dugaan Trafficking terhadap Anak dibawah Umur, yang telah dilaporkan oleh masyarakat pada tanggal 19 Juli 2024.

Sehubungan dengan pengaduan masyarakat yang telah diterima oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Nias tertanggal 19 Juli 2024, tentang dugaan adanya pemaksaan perkawinan anak dan Trafficking kepada anak dibawah umur insial SL umur 13 tahun permohonan tersebut disampaikan oleh PKPA Nias kepada Kapolres Nias, Senin (29/07/2024).

“Korban SL umur 13 tahun beralamat di Desa Sisaratandrawa, Kecamatan Somolo-Molo, Kabupaten Nias, yang diduga pelakunya adalah SAL alias AW umur 45 tahun Laki-laki, Alamat : Desa Saiwahili Hili’adulo Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias / bertempat tinggal di Jl. Yos Sudarso Gang bersama Kota Gunungsitoli.

Maka dengan hal tersebut diatas, kami PKPA-Nias meminta kepada Bapak Kapolres Nias agar segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan atas dugaan Pemaksaan perkawinan atau Trafficking terhadap Anak (korban) tersebut agar korban Anak inisial SL dapat diselamatkan terlebih dahulu dari perbuatan pelaku,“ ungkap PKPA.

Disebabkan perihal perbuatan pemaksaan perkawinan anak atau Trafficking merupakan kejahatan berat yang harus menjadi Atensi Negara khususnya Kepolisian untuk pemberantasannya terlebih untuk dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan juga contoh kepada masyarakat bahwa pemaksaan perkawinan anak.

Trafficking adalah suatu perbuatan tindak pidana yang harus dijauhi ditengah tengah masyarakat kita saat ini,” tegas PKPA Nias. (SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Harga Bahan Pokok di Kabupaten Indramayu Terkendali

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dan Pembinaan Mental Kepada Anak Berhadapan dengan Hukum

Daerah

Exit Meeting BPK Perwakilan Sumut ‘Pemeriksaan Terinci LKPD Humbang Hasundutan TA 2025’

Daerah

Pemkab Humbahas Laksanakan ” Kick Off ” Meeting Pembuatan Dan Pelaksanaan KLHS Perubahan RPJMD 2021-2026

Daerah

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Adminduk

Cirebon

Pemkot Cirebon Bangun Jejaring Perlindungan Anak Melalui Penguatan Guru BK

Daerah

Memanfaatkan Limbah untuk Meriahkan Perayaan HUT RI ke-78 dan Tahun Baru Islam 1445 H di Desa Kemiriombo

Daerah

Kunjungan Pangdam I BB Di Sibolga Di Sambut Oleh Dandim 0213 Nias