Home / Daerah / Hukum / Jateng / Metropolitan / Nasional / Pendidikan / Regional

Senin, 20 Juli 2026 - 21:07 WIB

LSM KIPANG Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Dinas Pendidikan Cilacap terhadap Lembaga Pendidikan Informal biMBA AIUEO

IDN Hari Ini, Cilacap – Dugaan tindakan intimidasi yang melibatkan oknum di lingkungan UPTD Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Cilacap terhadap lembaga pendidikan informal biMBA AIUEO, menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP LSM Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) Bidang SDM, Deddy Purnomo menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan yang dinilai mencerminkan sikap arogan dan berpotensi menghambat perkembangan pendidikan anak usia dini.

Menurut Deddy, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menghambat hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang beragam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengecam keras apabila benar terdapat oknum yang menggunakan kewenangannya untuk melakukan intimidasi terhadap lembaga pendidikan informal. Pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bebas dari tekanan dan kepentingan tertentu,” ujar Deddy dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan bahwa oknum tersebut bertindak untuk kepentingan institusi pendidikan tertentu sehingga berpotensi menciptakan persaingan yang tidak sehat dalam penyelenggaraan layanan pendidikan anak usia dini. Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang.

Deddy pun meminta agar Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Cilacap segera melakukan evaluasi internal serta memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

“Kami berharap Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Cilacap tidak menutup mata. Jika terbukti ada pelanggaran, berikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur dan tidak terulang kembali,” tegasnya.

LSM KIPANG juga mendorong pemerintah daerah Kabupaten Cilacap untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan, baik formal, informal maupun nonformal, memperoleh perlakuan yang adil tanpa adanya intervensi ataupun intimidasi dari pihak mana pun.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Cilacap maupun pihak UPTD yang disebut dalam pernyataan tersebut.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Hadiah Pemenang Turnamen Wali Kota Cup 2025 Cabang Bola Voli Putra

Daerah

Polda Maluku dan Instansi Terkait Siap Hadirkan Pemilu Jujur, Adil dan Berkualitas

Daerah

Kapolres Lakukan Kunker Ke Kantor KPU Humbang Hasundutan

Banten

Dugaan Pelanggaran Perwal Kota Tangerang dalam Pemilihan RW 10, Lurah Sukasari Disorot Warga

Daerah

Tasyakuran Rejo Semut Ireng: Unik dan Meriahnya Berebut Tumpeng

Cirebon

Puluhan ABH Semangat Ikuti Pesantren Kilat Polresta Cirebon

Banten

Aset PT Angkasa Pura Indonesia Kembali dalam Hitungan Hari, Sorotan atas HPL Nomor 1/Pajang

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Sumber