Sidang Kasus Pencemaran Lingkungan PT. Panca Kraft Pratama, Terdakwa Klaim Dirugikan Dinas Lingkungan Hidup

IDN Hari Ini, Tangerang, – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT. Panca Kraft Pratama digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (11/06/2025).

Terdakwa, Panudju Adji selaku Direktur Utama perusahaan, hadir dan menyatakan bahwa dirinya merasa dirugikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena dianggap lalai dalam pelaporan ke Kementerian Lingkungan Hidup.

Di hadapan majelis hakim, Panudju Adji mengklaim bahwa DLH tidak menyampaikan laporan berkala per semester ke KLH. sehingga ia merasa dirugikan dan mengakibatkan perusahaan mendapat sanksi penghentian operasional dari pemerintah provinsi.

Saya merasa sangat dirugikan karena laporan dari DLH seharusnya disampaikan ke kementerian. Ini berdampak pada pengawasan dan pembinaan terhadap kami,”ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa PT. Panca Kraft Pratama telah mematuhi aturan pengolahan limbah dengan sistem pemantauan internal, termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diklaim telah mencapai 90% operasional.

Setiap hari kami melakukan pencatatan dan pemantauan limbah, serta memastikan tidak melebihi baku mutu, tambahnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti bahwa keterangan terdakwa belum menjawab temuan pencemaran berdasarkan laporan DLH dan uji laboratorium independen. Investigasi sebelumnya menunjukkan indikasi pencemaran di aliran Sungai Cisadane, dekat lokasi pabrik.

Majelis hakim memutuskan menunda sidang dan akan memanggil saksi dari pihak terdakwa pada pekan depan.

Kasus ini bermula dari keluhan warga dan investigasi DLH pada tahun lalu yang menemukan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut. (T.Red)

Share :

Baca Juga

DKI

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian Resmi Jadi Dewan Pembina Women Lawyer Club

Tangerang Raya

PROYEK REHABILITASI SALURAN INDUK DAN SEKUNDER CISADANE BARAT DIDUGA TIDAK SESUAI SPEAK.

Daerah

Pemkab Humbahas Anjurkan Gerakan ASBI Dilingkungan Pendidikan

Daerah

Pemkab Humbahas Mengadakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Guna Tingkatkan PAD

Tangerang Raya

Upaya Nyata DPW LSM PKN Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Miskin

Daerah

Wakil Bupati Humbahas Membuka Resmi Musrembang RKPD Tahun 2025

DKI

PJ Gubernur DKI Kerahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli BUMD DKI Di Perumahan Pantai Mutiara

Uncategorized

Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Perhatikan Harga Komoditas Di Pasar Tradisional