Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal

Senin, 12 Desember 2022 - 20:04 WIB

Satreksrim Polresta Cirebon Ungkap Tujuh Kasus C3

IDN Hari Ini. Cirebon -Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dari hasil pengungkapan tujuh kasus C3 tersebut terdapat tujuh tersangka yang berhasil diamankan. Mereka berinisial A (27), R (30), T (27), AT (30), M (28), U (34), dan D (39).

“Tersangka A kedapatan mencuri handphone dan dompet di rumah korban yang berada di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/12/2022) kira-kira pukul 14.20 WIB,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (12/12/2022).

Baca Juga  Kapolresta Cirebon dan Kajari Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat Palimanan dan Gempol

Ia mengatakan, tersangka R mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah korban di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/12/2022) sekira pukul 04.30 WIB. Saat ini, kasusnya telah dilakukan tahap 2 ke Kejari Kabupaten Cirebon.

Selain itu, tersangka T mencuri handphone korban di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 23.40 WIB. Modus T menuduh korban sebagai anggota geng motor sambil membawa senjata tajam kemudian merampas barang berharga miliknya.

Sementara tersangka AT mencuri berbagai perhiasan seberat 80 gram milik mertuanya di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/9/2022) kira-kira pukul 09.00 WIB. Bahkan, A juga berpura-pura mencari perhiasan yang dicurinya agar aksinya tidak diketahui.

Baca Juga  Menyambut Tahun 2023, Di Isi Acara Syukuran Atas " Kemenangan Pengurus Baru RW 07 Angke - Tambora "

“Tersangka M dan U mencuri uang dan rokok dari warung korban di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 0.15 WIB. Keduanya berpura-pura membeli rokok kemudian mengancam korban menggunakan pisau lipat, bahkan korbannya juga dilukai,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, dari hasil pengembangan ternyata U juga beraksi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/12/2022) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, U menghadang korban dan mengancam dengan senjata tajam golok kemudian merampas uang korban.

Ia menyampaikan, tersangka D beraksi di rumah korban yang berada di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB. Namun, tersangka yang masuk dari pintu belakang terpergok korban sehingga langsung kabur.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Hadiri Upacara dan Ziarah Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan 2023

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan tujuh kasus C3 tersebut. Di antaranya, hanphone, kunci T, senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan para tersangka maupun hasil aksi kejahatan.

“Para tersangka dijerat berbagai pasal pidana sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya. Di antaranya, Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta ancaman hukuman maksimalnya lima hingga sembilan tahun penjara,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. ( Nur)

Share :

Baca Juga

Buru

Rusdi SAMPAIKAN Kecewaan Melalui Vidio Terhadap Polres Pulau Buru

Cirebon

SMPN. 1 Kota Cirebon Adakan Silaturahmi Dan Halal Bihalal

Cirebon

DR. Nendi, Kepala Sekolah SMAN.2 Kota Cirebon, Terpilih Ketua MKKS yang Baru

Daerah

Kepala Biro Operasi Polda Maluku, Kombes Pol Asep Saepudin, Sampaikan Polri Siap Amankan Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri Roadshow Bus KPK 2023, Di Buka Pj Gubernur Sumut Dengan Thema Budaya Anti Korupsi

Daerah

Tinjauan Bupati Samosir Bersama Ketua PN Balige Ke Lokasi Pembangunan PN Samosir

Cirebon

Satlantas dan Sidokkes Polresta Cirebon Berikan Pelatihan BHD Bagi para Pengemudi Bus Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke- 78

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Plumbon

Contact Us