Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Rabu, 12 November 2025 - 17:22 WIB

Masyarakat kepulauan Nias Aksi Damai Suarakan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

IDN Hari Ini, Nias-Aksi damai yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat sekepulauan Nias berlangsung tertib dan penuh semangat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (12/11/2025) mulai pukul 10.00 WIB

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar proses pembentukan Provinsi Kepulauan Nias segera dipercepat oleh pemerintah pusat.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) dan dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah dan DPRD lima kabupaten/kota — yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli — hingga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga dan organisasi masyarakat, mahasiswa, serta perwakilan masyarakat dari seluruh wilayah kepulauan Nias.

Dalam aksi damai tersebut, peserta menyampaikan poin utama tuntutan, yaitu:

1.Mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah agar Kepulauan Nias dapat dibentuk menjadi provinsi.

2. Meminta DPR RI dan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD RI) agar segera memproses pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara, dengan cakupan wilayah lima daerah otonom di Kepulauan Nias.

Ketua Umum BPP PKN, Mayjen Purn. TNI Drs. Christian Zebua, M.M dalam orasinya menyampaikan bahwa Kepulauan Nias sudah sangat layak menjadi provinsi tersendiri.

“Provinsi Kepulauan Nias telah memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah baik dari aspek administratif, kemampuan ekonomi, potensi wilayah, maupun sosial budaya,” ujar Christian Zebua.

Aksi damai ini mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, bersama seluruh anggota DPRD yang turut hadir. Dalam kesempatan itu, DPRD Kota Gunungsitoli menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dan menandatangani surat pernyataan sikap resmi untuk diteruskan ke pemerintah pusat di Jakarta.

Suasana rapat paripurna dipenuhi antusiasme masyarakat yang menegaskan tekad bersama agar cita-cita pembentukan Provinsi Kepulauan Nias segera terwujud.

Masyarakat pun berkomitmen akan terus memperjuangkan aspirasi ini hingga pemerintah pusat membuka moratorium dan Provinsi Kepulauan Nias resmi terbentuk.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi ini sampai Kepulauan Nias berdiri sebagai provinsi sendiri,” seru salah satu perwakilan peserta aksi dengan penuh semangat.(SG/tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Terima Kunjungan KPPN Balige

Cirebon

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Cirebon

Jadikan Mall UMKM Rumah Inovasi, Pemkot Cirebon Gelar Satu Visi Coffee Festival 2026

Daerah

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Daerah

Pemkab Humbahas Menyampaian Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A.2023 Kepada DPRD

Daerah

Bupati Humbahas Terima Audiensi PT PLN UP 3 Sibolga

Banten

DPP Dewa Kresna Gelar Safari Ramadan, Bagikan 300 Kotak Ta’jil untuk Masyarakat

Daerah

Syukuran Malam Prajurit HUT TNI Ke-79 Kodim 0213/Nias: Penguatan Sinergitas TNI-Polri