Home / Uncategorized

Jumat, 29 Oktober 2021 - 06:39 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Ubah Masa Berlaku Tes PCR

Jakarta, IDN Hari Ini – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan instruksi baru yang merevisi masa berlaku polymerase chain reaction test atau tes PCR bagi para pelaku perjalanan udara. 

Dia menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Pada aturan tersebut, masa berlaku tes PCR bagi para penumpang pesawat ialah tiga hari sebelum keberangkatan atau H-3. 

Bagi pelaku perjalanan domestik menggunakan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kapal laut, dan kereta api wajib melakukan rapid test antigen pada H-1. 

Tito Karnavian menetapkan instruksi baru yang merevisi masa berlaku tes PCR bagi para pelaku perjalanan

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal  27 Oktober 2021 sampai dengan tanggal1 November 2021,” tulis Tito dalam Inmendagri yang ditandatanganinya pada Rabu (27/10) itu. 

Sebelumnyanya, masa berlaku tes PCR bagi para pelaku perjalanan udara hanya dua hari pada Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021. Diketahui, pemerintah telah menurunkan harga tes PCR melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Humbahas Layani Adminduk Hari Sabtu 

Banten

Tiang Galian Fiber Optik MyRepublik di Ciledug Indah Tak Berizin, KITA PD Minta Dibongkar

Uncategorized

Meriahnya Event Festival Cisadane Tahun 2023 Budaya di Kota Tangerang

Uncategorized

Polda Metro Jaya Tangkap tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung

Uncategorized

Kapolri Tinjau Lokasi Korban Gempa NTT Dan Serahkan Bantuan Dan Perkuat Penanganan

Uncategorized

50 Darmowych Spinów Na Book Of Dead W Vulkan Vega

Daerah

Rutan Humbahas Melakukan Razia Insidentil, Guna Mencegah Peredaran Barang Terlarang

Daerah

Aquabike World Championship 2023, Menduniakan Danau Toba.