Home / Daerah / Indramayu / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:49 WIB

Milad ke-108 PUI, Cabang Jatibarang Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Umat

IDN Hari Ini, Indramayu- Milad ke-108 Persatuan Umat Islam (PUI) menjadi momentum penting bagi PUI Cabang Jatibarang untuk mempererat ukhuwah dan kebersamaan di tengah masyarakat. Kegiatan peringatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan dengan dihadiri Ketua DPD PUI Kabupaten Indramayu, H. Riski Amali Rosyadi, serta warga masyarakat Tibaran.

Acara milad diisi dengan rangkaian kegiatan keagamaan dan silaturahmi yang bertujuan memperkuat nilai persatuan umat serta meningkatkan kepedulian sosial. Dalam sambutannya, H. Riski Amali Rosyadi menyampaikan bahwa usia ke-108 tahun merupakan perjalanan panjang yang menunjukkan konsistensi PUI dalam membina umat dan berkontribusi bagi masyarakat.

“Milad ini bukan sekadar peringatan usia, tetapi menjadi refleksi untuk terus memperkuat peran organisasi dalam membangun akhlak, persatuan, dan kepedulian sosial,” ujarnya.

Kehadiran warga masyarakat Tibaran menambah semarak peringatan tersebut. Antusiasme masyarakat menunjukkan dukungan terhadap kegiatan keagamaan yang mempererat hubungan sosial serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan.

Pengurus PUI Cabang Jatibarang berharap momentum milad ini dapat menjadi dorongan untuk terus aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, sekaligus memperkokoh peran organisasi sebagai wadah pembinaan umat.

Peringatan Milad ke-108 PUI pun ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar organisasi terus berkembang dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (Saudi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Modus “Kempon” Solar Subsidi di Truk Fuso, Lokasi Gudang 450 Meter dari Polsek Telukjambe Karawang

Daerah

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Tulungagung Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Daerah

Rindu Ngaji Indonesia Bertema Shalawat, Peringati Tahun Baru Hijriyah 1446 H

Banten

Gugatan Tanah Waris Digelar Kembali di Pengadilan Negeri Wonosobo

Banten

Sederhana Bermakna, Pelepasan Kelas VI dan Kenaikan Kelas di SDN Sindang Panon ll Tahun Ajaran 2025

Daerah

Desa Sukoreno Masuk Tahap Akhir Persiapan Kopdeskel Merah Putih

Banten

Akhirnya, MIK Korban Kriminalisasi Penyidik Polsek Tangerang Diberikan Penangguhan Penahanan

Daerah

Pemkab Humbahas Melaksanakan Bimtek Penyusunan Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pengawasan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah