Home / Banten / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:44 WIB

Gugatan Tanah Waris Digelar Kembali di Pengadilan Negeri Wonosobo

IDN Hari Ini, Wonosobo – Sidang lanjutan kasus gugatan warisan yang terletak di Dusun Kasiyan, Desa Damar Kasiyan, Kecamatan Kertek kembali digelar di Pengadilan Negeri Wonosobo hari ini. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi-saksi yang diajukan oleh pihak penggugat.

Dua saksi yang dihadirkan berasal dari luar Kecamatan Kertek, yaitu dari Jolontoro, Kelurahan Sambek, Kecamatan Wonosobo, dan dari Jlamprang, Desa Simbang, Kecamatan Kalikajar.

Menariknya, salah satu saksi ternyata memiliki hubungan keluarga dekat dengan penggugat, namun saat memberikan kesaksian, saksi tersebut tidak mengakui adanya hubungan keluarga tersebut.

Meski demikian, saksi tersebut diketahui mengenal baik keluarga penggugat maupun tergugat.

Setelah mendengarkan kesaksian, Ketua Majelis Hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada tanggal 29 Mei 2024.

Agenda sidang mendatang adalah mendengarkan kesaksian dari pihak tergugat.

Sidang ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya kejelasan hukum terkait warisan tanah tersebut. Pihak tergugat berharap keadilan bisa ditegakkan melalui proses persidangan yang transparan dan adil. (Sugito)

Share :

Baca Juga

DKI

Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Akan Dilantik Besok

Cirebon

Tingkatkan Kemampuan, Personel Humas se-Ciayumajakuning Ikuti Bimtek di Polresta Cirebon

Cirebon

Pemkot Cirebon Siapkan Wajah Baru Pasar Pagi, Hadirkan Pusat Kuliner dan Oleh-oleh

Cirebon

Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Kamtibmas, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Daerah

Deklarasi Kampanye Damai Oleh Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Pada Pemilu Serentak 2024 (Periode 2025-2030)

Tangerang Raya

DPP Rajawali Garda Pemuda Indonesi (RGPI) Akan Lantik 165 Anggota di Prov. Banten

Daerah

Musrembang Kecamatan Lintong Nihuta Dihadiri Bupati Humbahas

Daerah

Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Digelar di Polres Nias