Home / Banten / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:44 WIB

Gugatan Tanah Waris Digelar Kembali di Pengadilan Negeri Wonosobo

IDN Hari Ini, Wonosobo – Sidang lanjutan kasus gugatan warisan yang terletak di Dusun Kasiyan, Desa Damar Kasiyan, Kecamatan Kertek kembali digelar di Pengadilan Negeri Wonosobo hari ini. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi-saksi yang diajukan oleh pihak penggugat.

Dua saksi yang dihadirkan berasal dari luar Kecamatan Kertek, yaitu dari Jolontoro, Kelurahan Sambek, Kecamatan Wonosobo, dan dari Jlamprang, Desa Simbang, Kecamatan Kalikajar.

Menariknya, salah satu saksi ternyata memiliki hubungan keluarga dekat dengan penggugat, namun saat memberikan kesaksian, saksi tersebut tidak mengakui adanya hubungan keluarga tersebut.

Meski demikian, saksi tersebut diketahui mengenal baik keluarga penggugat maupun tergugat.

Setelah mendengarkan kesaksian, Ketua Majelis Hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada tanggal 29 Mei 2024.

Agenda sidang mendatang adalah mendengarkan kesaksian dari pihak tergugat.

Sidang ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya kejelasan hukum terkait warisan tanah tersebut. Pihak tergugat berharap keadilan bisa ditegakkan melalui proses persidangan yang transparan dan adil. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Bersama Kapolres, Laksanakan ‘Soft Opening’ Gedung SPPG Kemala Bayangkari 

Daerah

Kunjungan Duta Besar Tiongkok Ke TSTH2 Pollung Disambut Baik Bupati Humbahas

Daerah

KPUD Indramayu Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Cirebon

Beri Edukasi Hukum di Kalangan Pelajar, Polresta Cirebon Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 1 Plumbon

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Musrenbang RKPD 2025 Sumatera Utara

Daerah

Pemusnahan Barang Bukti Dari 18 Perkara Pidana Umum Oleh Kejari Humbahas

Daerah

Tak Terima Laporan Dihentikan Sesuai SOP, Oknum LSM Mengamuk dan Intervensi Penyidik Sat Reskrim Polres Nias

Daerah

Merasa Kebal Hukum, “Lida’aro Zalukhu”Kepsek SMPN 1 Tugala Oyo, Hindari Undangan RDP DPRD Nias Utara, Terancam Dipolisikan