Nota Pertanggungjawaban Bupati Humbahas Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045 di Sampaikan Wabub Humbahas.

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Jawaban Bupati Humbahas Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran(T.A) 2023 pada Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan di Ruang Paripurna, (14/6/2024) jumat.

Sebelumnya Selasa, 11 Juni 2024 Enam Fraksi DPRD Humbahas Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Pertanggungjawaban APBD T.A. 2023 dan RPJPD 2025-2045.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Labuan Sihombing dan dihadiri para Anggota DPRD, Wakil Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, para Asisten, Staf Ahli dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam Nota Jawabannya yang dibacakan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar yang sudah disampaikan. Pada kesempatan ini kami diberi kesempatan memberikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, masukan dan saran dari 6 (enam) Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Terima kasih juga atas apresiasi fraksi-fraksi atas capaian Pemerintah Humbang Hasundutan sebagaimana diapresiasi PDIP atas capaian Pemkab Humbahas yang memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 (delaan) kali berturut-turut. Demikian juga apresiasi dari Fraksi Persatuan Solidaritas atas pencapaian realisasi Pendapatan dan Belanja TA. 2023 dan lainnya.

Saran dan masukan DPRD terkait infrastruktur, sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakat, peningkatan pendidikan serta kesehatan masyarakat, Pemkab Humbahas sependapat dan akan senantiasa berupaya meningkatkan agar semakin lebih baik pada waktu yang akan datang.

Demikian juga saran dan masukan DPRD terkait Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045. Pemkab Humbahas berkomitmen untuk memperhatikan segala masukan sehingga tersusun dokumen perencanaan yang partisipatif dalam menyelesaikan segala masalah dan tantangan Pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan selama 20 tahun kedepan.

Setelah mendengarkan jawaban Bupati Humbang Hasundutan, pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing menyampaikan terimakasih kepada Wakil Bupati Humbang Hasundutan dan hadirin sekalian yang hadir. Pimpinan Sidang juga menyampaikan bahwa paripurna ini akan dilanjutkan pada Hari Senin, 24 Juni 2024 dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Sita 71 Miras Hasil Razia Pekat

Daerah

Pemkab Indramayu Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih: Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

Banten

Pledoi Kuasa Hukum Suparman Harsono, Jaksa Penutut Umum Kota Tangerang Tak Miliki Legalitas Penuntutan

Cirebon

Polresta Cirebon Respon Cepat Tangani Tanggul Jebol Penyebab Banjir Rob di Desa Rawaurip

Daerah

Resah Akibat Debu Pembangunan Jembatan La’uri Membawa Dampak Kepada Masyarakat,”Kontraktor Abai.!!

DKI

HANI 2025: Kolaborasi IPJI, GPIB, dan MIO Indonesia Luncurkan Buku Gerakan Nasional Berantas Narkoba Digelar LCW Di Jakarta

Daerah

Sidak RSUD Indramayu, Wabup Syaefudin Pastikan Kehadiran Dokter dan Layanan Kesehatan Berjalan Normal

Banten

Dituding Abaikan Warga RW 08, Pemkot Tangerang Berpotensi Menuai Kontroversi Atas Program Pembangunan