Home / Banten / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:45 WIB

Pekerjaan Jalan Nasional di Tangerang Disorot, LSM KITA-PD Me-Nilai Berpotensi Langgar Aturan

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Pelaksanaan paket pekerjaan jalan nasional di wilayah Provinsi Banten menjadi sorotan setelah diduga tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

Pekerjaan yang semestinya dilaksanakan di ruas Jalan Daan Mogot disebut dipindahkan ke Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, paket pekerjaan pembangunan sepanjang 2,22 kilometer tersebut tercatat dalam kegiatan Preservasi Jalan Daan Mogot (Tangerang) – Batas Kota Tangerang – Batas Kabupaten Serang dengan Nomor RUP 57743220.

Dalam dokumen itu, pemenang tender ditetapkan PT Pundi Viwi Perdana dengan nilai kontrak sebesar Rp131.530.926.231.

Ketua LSM Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Provinsi Banten, Dedi Haryanto, menilai pelaksanaan pekerjaan yang diduga berpindah lokasi tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengadaan.

Menurut Dedi, jika benar terjadi pergeseran lokasi pekerjaan tanpa dasar administratif yang sah, maka hal tersebut dapat mengarah pada praktik penyalahgunaan kepentingan anggaran dan berpotensi tindak pidana korupsi.

“Kami melihat ini sebagai indikasi rekayasa besar dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menyalahi prosedur yang ditetapkan, pungkas Dedi

Jika tidak sesuai dengan dokumen pengadaan, maka patut diduga ada pelanggaran serius,” tegas Dedi.

Apalagi pada hari ini saja, Jumat 6 Februari 2026, Jam 22:00 WIB telah terjadi insiden korban kecelakaan di jalan Daan Mogot Raya Tangerang yang menimpa kendaraan Truck Tangki yang melintas.

Dedi pun menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dilakukan penyelidikan maladministrasi pengadaan jalan nasional lebih dan lanjutnya, akhir kata Dedi (HM)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Siswa Diduga Terlibat Tawuran

Daerah

Pemkab Humbahas Resmi Buka POPKAB Kejuaraan Bola Volly Antar Pelajar se Humbahas

Daerah

Dugaan Kejanggalan PAW Kades Lumban Pinggol, ” Menggunakan Hak Sepihak “

Daerah

Polres Humbang Hasundutan Laksanakan Giat Halalbihalal

Advertorial

HUT ke-32 Kota Tangerang, Kecamatan Cipondoh Sambut Walikota dan Wakil Walikota dengan Antusias

Cirebon

Apresiasi Gebyar Ramadan LPM Karyamulya, Wakil Wali Kota: Semangat Berbagi Harus Terus Dijaga

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Personel

Daerah

Laporan Masyarakat Dugaan Penjualan Anak Dibawah Umur (Trafficking) Dipolres Nias, PKPA-Nias Minta Penegakan Hukum Kepada Polres Nias