Home / Banten / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:45 WIB

Pekerjaan Jalan Nasional di Tangerang Disorot, LSM KITA-PD Me-Nilai Berpotensi Langgar Aturan

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Pelaksanaan paket pekerjaan jalan nasional di wilayah Provinsi Banten menjadi sorotan setelah diduga tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

Pekerjaan yang semestinya dilaksanakan di ruas Jalan Daan Mogot disebut dipindahkan ke Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, paket pekerjaan pembangunan sepanjang 2,22 kilometer tersebut tercatat dalam kegiatan Preservasi Jalan Daan Mogot (Tangerang) – Batas Kota Tangerang – Batas Kabupaten Serang dengan Nomor RUP 57743220.

Dalam dokumen itu, pemenang tender ditetapkan PT Pundi Viwi Perdana dengan nilai kontrak sebesar Rp131.530.926.231.

Ketua LSM Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Provinsi Banten, Dedi Haryanto, menilai pelaksanaan pekerjaan yang diduga berpindah lokasi tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengadaan.

Menurut Dedi, jika benar terjadi pergeseran lokasi pekerjaan tanpa dasar administratif yang sah, maka hal tersebut dapat mengarah pada praktik penyalahgunaan kepentingan anggaran dan berpotensi tindak pidana korupsi.

“Kami melihat ini sebagai indikasi rekayasa besar dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menyalahi prosedur yang ditetapkan, pungkas Dedi

Jika tidak sesuai dengan dokumen pengadaan, maka patut diduga ada pelanggaran serius,” tegas Dedi.

Apalagi pada hari ini saja, Jumat 6 Februari 2026, Jam 22:00 WIB telah terjadi insiden korban kecelakaan di jalan Daan Mogot Raya Tangerang yang menimpa kendaraan Truck Tangki yang melintas.

Dedi pun menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dilakukan penyelidikan maladministrasi pengadaan jalan nasional lebih dan lanjutnya, akhir kata Dedi (HM)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Respon Cepat Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon Menjemput Anak Korban TPPO

Banten

Ternyata Galian Tiang Fiber Optik MyRepublic di Cileduk Indah Disorot, Minim K3 dan Diduga Ada Koordinasi Rukun Warga 001 dan Kelurahan Pedurenan Kota Tangerang

Daerah

Bupati Humbahas Sidak ke RSUD Doloksanggul, Tekankan Pelayanan Prima

Cirebon

Satlantas dan Sidokkes Polresta Cirebon Berikan Pelatihan BHD Bagi para Pengemudi Bus Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke- 78

Cirebon

Pastikan Kelancaran Arus Kendaraan, Polresta Cirebon Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Secara Situasional

Tangerang Raya

Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang Dukung Satpol PP Tidak Praktek Prostitusi

Daerah

Kecamatan Pakkat Laksanakan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025

Daerah

Pelaku Usaha Kayu Di Duga Ilegal Inisial PZ Sebut Kasat Reskrim Polres Nias, untuk meloloskan Penyemberangan Di Pelabuhan Gunungaitol