Home / Banten / Daerah / Industri / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Tangerang Raya

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:19 WIB

Pembangunan Gudang Laundry di Jalan Sawah Dalam, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Tak Berizin

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Proyek pembangunan gudang laundry yang berlokasi di Jalan Sawah Dalam, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, diduga tidak mengantongi izin resmi yang dikeluarkan oleh dinas perizinan kota Tangerang.

Adanya aktivitas pembangunan gudang loundry tersebut, memicu gejolak dan perhatian masyarakat setempat yang mempertanyakan legalitas perizinan proyek pembangunan gudang tersebut.

Sejumlah warga mengungkapkan sedikit kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dan potensi gangguan yang sebentar lagi akan ditimbulkan dari beroperasionalnya gudang laundry yang berlokasi di kawasan pemukiman.

“Kami khawatir dengan limbah yang akan dihasilkan, apalagi jika ternyata belum memiliki izin yang jelas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan ini diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun dokumen terkait, seperti izin lingkungan, izin pengelolaan air limbah yang wajib dimiliki oleh usaha yang menghasilkan limbah cair produksi.

Sementara itu diketahui secara luas, pihak pengembang proyek gudang laoundry yang berinisial BRM menyatakan sudah berkordinasi dengan pihak wilayah baik RT, RW, Satpol-PP Cipondoh dan Satpol-PP Kota Tangerang, pungkasnya

Dengan adanya masalah bangunan gudang londry yang menjadi perhatian warga masyarakat, diharapkan aparatur pemerintah kota Tangerang segera menindaklanjuti hal tersebut, guna memastikan tidak adanya pelanggaran aturan dalam pembangunan gudang loundry.

Warga Kenanga hanya berharap, agar kiranya pemerintah kota Tangerang segera turun tangan untuk menegakkan regulasi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan akibat adanya resiko pencemaran lingkungan sesuai norma undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup. (Tim Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Sumut Buktikan Komitmen Ungkap Tindak Pidana Pencurian Hasil Perkebunan, 6 Pelaku Ditangkap

Daerah

PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi

Daerah

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Kadus III Desa Somi Botogo’o, Terlapor di Polres Nias

Daerah

Resmikan Masjid Khadijah, Bupati Lucky Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

Daerah

Wabup Samosir Hadiri Peresmian Pembangunan Gereja Katolik Santo Henrikus Ronggurnihuta

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan, Hadiri Pesta Partangiangan PBMNBB ke-70 se-Humbang Hasundutan

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat di Balai Desa Tegalsari Kecamatan Plered