Pemkab Humbahas Laksanakan Konsultasi Publik Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melaksanakan Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Humbang Hasundutan secara Hybrid di Ruang Rapat Sekretariat Daerah dan Melalui Zoom, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Jaulim Simanullang dan dihadiri Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kadis Parpora Dina Simamora, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae Kadis PMDP2A Kartini Sinambela, Plt. Inspektur De Zon Situmeang, camat, tim penyusun Ranperda, akademisi, tokoh adat, seniman, budayawan, guru seni budaya, organisasi masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Narasumber pada kegiatan ini menghadirkan Tenaga Ahli Cagar Budaya Sumut, Manguji Nababan, M.A, Kabid Pariwisata dan Kebudayaan Disparpora Humbang Hasundutan, Tommy Sigalingging dan Kabag Hukum Syahrizal Simamora.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menurutnya, kebudayaan merupakan identitas sekaligus kekayaan daerah yang harus dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki kekayaan budaya berupa adat istiadat, tradisi, seni, pengetahuan tradisional, dan berbagai kearifan lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Di tengah perkembangan zaman, seluruh warisan budaya tersebut memerlukan perlindungan dan pengelolaan yang lebih baik melalui regulasi yang kuat.

Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan sekaligus menjadikannya sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memberikan masukan, saran, dan pemikiran yang konstruktif sehingga Ranperda yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pemajuan kebudayaan di masa mendatang. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga, melestarikan, dan memajukan kebudayaan sebagai identitas, kebanggaan, dan modal pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Humbang Hasundutan, Dina V.W.O. Simamora, ST, MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa konsultasi publik ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan ini bertujuan memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan, menyempurnakan materi muatan Ranperda agar sesuai dengan karakteristik kebudayaan daerah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan daerah di bidang kebudayaan.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan dapat disusun secara partisipatif, aspiratif, dan berkualitas sehingga menjadi dasar hukum yang kuat dalam melestarikan warisan budaya, memperkuat identitas daerah, serta mendukung pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai budaya lokal.(Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Nasional

Soal Rencana KPU Rubah Dapil Tulungagung, Nasdem: “Hal Itu Biasa Saja”

Daerah

Wabup Indramayu Lepas 445 Calon Jemaah Haji Kloter 19

Cirebon

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

DKI

Aksi Tuntut Usut Kasus Tewasnya Driver Ojol di Polda Metro Jaya, Massa Bakar Ban dan Rusak Mobil Sabhara

Daerah

Bupati Samosir Terima Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Sumut, Ny Nawal Edy Rahmayadi

Banten

Ramadhan Penuh Makna: PT DIB Nusantara Media Santuni Anak Yatim dan Berbagi Ta’jil

Metropolitan

28 Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap