Home / Hukum / Kriminal / Nasional

Jumat, 23 Desember 2022 - 15:55 WIB

Kamarudin Simanjuntak Kuasa Hukum Brigadir J Dilaporkan, Tolak Minta Maaf Konten “Polisi Pengabdi Mafia”

IDN Hari Ini, Jakarta –  Kamaruddin Simanjuntak buka suara usai dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten video ‘Polisi Pengabdi Mafia’.

Kamaruddin menegaskan tidak mau minta maaf atau mencabut pernyataannya yang diunggah dalam akun Youtube milik Uya Kuya.

“Terkait dengan pernyataan saya, tidak akan pernah saya cabut sampai dunia ini berakhir. Karena itu adalah bentuk kritik saya, atau bentuk kepedulian saya dan rasa sayang saya kepada negara ini, khususnya kepada kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).

Kamaruddin justru mempertanyakan dasar pelaporan yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) terhadap dirinya itu.

“Pertanyaan saya pertama, apa legal standing mereka sebagai pelapor? Apakah mereka polisi?” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).

Ia juga mengaku tak mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan GERAH terhadap dirinya. Pasalnya, kata dia, setiap warga negara memang mempunyai hak untuk membuat laporan ke polisi.

Kamaruddin mengingatkan pernyataannya dalam video Youtube tersebut juga bagian dari hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi.

“Memang hak setiap orang untuk membuat laporan. Pertanyaannya apakah mereka saya rugikan?” jelasnya.

Lebih lanjut ia beralasan pernyataan tersebut memang sengaja ia sampaikan ketika bersama Uya Kuya lantaran diharapkan dapat membuat Polri berubah menjadi lebih baik.

Sebab, menurutnya, banyak oknum-oknum Polri yang justru merusak institusi Korps Bhayangkara dengan berbisnis narkoba, judi, atau yang lainnya.

“Sebagai anak cucu pendiri negara ini, saya punya kewajiban moral memperbaiki negara ini. Memperbaiki pemerintahan, memperbaiki Polri, Kejaksaan, sampai Pengadilan, termasuk ASN,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Cirebon

Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Daerah

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Daerah

Sinergitas Bhabinkamtibnas Dan Babinsa Di Pulau Manipa – Ambon

Daerah

Jelang Pilkada, Polres Nias Selatan Gelar Rakor Lintas Sektoral “OMP Toba 2024”

Banten

Aktivis Minta Nama Soma Atmaja Dicoret dari Bursa Pemilihan Sekda Kabupaten Tangerang

Cirebon

Polsek Lemahabang Gencarkan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kalangan Pelajar

Hukum

Aksi Damai Di Gelar Di Mako Polres Nias, Aliansi AMPERA Minta Polres Nias Tindak Pengusaha Babi Ilegal dan Limbah UD Enjel Durian 

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan 3 Orang Pengguna Sabu – Sabu