Home / Hukum / Kriminal / Nasional

Jumat, 23 Desember 2022 - 15:55 WIB

Kamarudin Simanjuntak Kuasa Hukum Brigadir J Dilaporkan, Tolak Minta Maaf Konten “Polisi Pengabdi Mafia”

IDN Hari Ini, Jakarta –  Kamaruddin Simanjuntak buka suara usai dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten video ‘Polisi Pengabdi Mafia’.

Kamaruddin menegaskan tidak mau minta maaf atau mencabut pernyataannya yang diunggah dalam akun Youtube milik Uya Kuya.

“Terkait dengan pernyataan saya, tidak akan pernah saya cabut sampai dunia ini berakhir. Karena itu adalah bentuk kritik saya, atau bentuk kepedulian saya dan rasa sayang saya kepada negara ini, khususnya kepada kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).

Kamaruddin justru mempertanyakan dasar pelaporan yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) terhadap dirinya itu.

“Pertanyaan saya pertama, apa legal standing mereka sebagai pelapor? Apakah mereka polisi?” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).

Ia juga mengaku tak mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan GERAH terhadap dirinya. Pasalnya, kata dia, setiap warga negara memang mempunyai hak untuk membuat laporan ke polisi.

Kamaruddin mengingatkan pernyataannya dalam video Youtube tersebut juga bagian dari hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi.

“Memang hak setiap orang untuk membuat laporan. Pertanyaannya apakah mereka saya rugikan?” jelasnya.

Lebih lanjut ia beralasan pernyataan tersebut memang sengaja ia sampaikan ketika bersama Uya Kuya lantaran diharapkan dapat membuat Polri berubah menjadi lebih baik.

Sebab, menurutnya, banyak oknum-oknum Polri yang justru merusak institusi Korps Bhayangkara dengan berbisnis narkoba, judi, atau yang lainnya.

“Sebagai anak cucu pendiri negara ini, saya punya kewajiban moral memperbaiki negara ini. Memperbaiki pemerintahan, memperbaiki Polri, Kejaksaan, sampai Pengadilan, termasuk ASN,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Cirebon

Hadiri Pelantikan Mabicab 2025–2030, Kapolresta Cirebon Tegaskan Pramuka Mitra Strategis Pembinaan Generasi Taat Hukum

Banten

KITA-PD Layangkan Surat Klarifikasi ke Kadisdik Kota Tangerang, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOSDA Inklusif Rp7,9 Miliar

Cirebon

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Melalui CLBK, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

Daerah

Rekomendasi Atas LKPj Bupati Humbahas 2023 Disampaikan DPRD Humbahas.

Daerah

Kepala BSSN Hadiri Literasi, Jaga Ruang Siber di Humbahas

Banyumas

FBE Banyumas Soroti Ketepatan Sasaran PKH, Usulkan Labelisasi Rumah Penerima Bansos

Cirebon

Gagalkan Aksi Tawuran, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 5 Pemuda

Daerah

Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lodaya II, Jelang Nataru