IDN Hari Ini, Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak buka suara usai dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten video ‘Polisi Pengabdi Mafia’.
Kamaruddin menegaskan tidak mau minta maaf atau mencabut pernyataannya yang diunggah dalam akun Youtube milik Uya Kuya.
“Terkait dengan pernyataan saya, tidak akan pernah saya cabut sampai dunia ini berakhir. Karena itu adalah bentuk kritik saya, atau bentuk kepedulian saya dan rasa sayang saya kepada negara ini, khususnya kepada kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).
Kamaruddin justru mempertanyakan dasar pelaporan yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) terhadap dirinya itu.
“Pertanyaan saya pertama, apa legal standing mereka sebagai pelapor? Apakah mereka polisi?” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).
Ia juga mengaku tak mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan GERAH terhadap dirinya. Pasalnya, kata dia, setiap warga negara memang mempunyai hak untuk membuat laporan ke polisi.
Kamaruddin mengingatkan pernyataannya dalam video Youtube tersebut juga bagian dari hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi.
“Memang hak setiap orang untuk membuat laporan. Pertanyaannya apakah mereka saya rugikan?” jelasnya.
Lebih lanjut ia beralasan pernyataan tersebut memang sengaja ia sampaikan ketika bersama Uya Kuya lantaran diharapkan dapat membuat Polri berubah menjadi lebih baik.
Sebab, menurutnya, banyak oknum-oknum Polri yang justru merusak institusi Korps Bhayangkara dengan berbisnis narkoba, judi, atau yang lainnya.
“Sebagai anak cucu pendiri negara ini, saya punya kewajiban moral memperbaiki negara ini. Memperbaiki pemerintahan, memperbaiki Polri, Kejaksaan, sampai Pengadilan, termasuk ASN,” tuturnya.