Pemkab Humbahas Melakukan Vasitasi Bersama Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara Terkait Keterbukaan Informasi Publik

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Visitasi kelanjutan dari Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2024 ke Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (5/11/ 2024).

Hadir dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Ardiansyah, S.Sos didampingi dari Dinas Kominfo Provsu Armaya Sauti Nasution, SE, Edi Subair, SE, Septawaty Rouli br Sinaga dan staf lainnya. Visitasi ini diterima langsung oleh Sekda Chiristison R. Marbun didampingi Kadis Kominfo Humbang Hasundutan Batara Franz Siregar bersama staf lainnya.

Pada visitasi ini Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Ardiansyah, S.Sos menyampaikan terimakasih atas sambutan dari Pemkab Humbang Hasundutan. Visitasi ini merupakan lanjutan dari rangkaian Penilaian Keterbukaan Informasi yang sudah dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara mulai dari pengisian Questioner, Presentasi dan saat ini Visitasi dari KI Provsu.

Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pemkab Humbang Hasundutan melalui Kominfo dengan mengisi questioner dan dilanjutkan presentasikan oleh Kadis Kominfo Humbang Hasundutan pada tahapan Presentasi ini menjadi dasar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara untuk melanjutkan ke tahap visitasi.

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara berharap dengan kunjungan pertama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Humbang Hasundutan ini merupakan langkah awal sehingga Pemkab Humbang Hasundutan menjadi daerah yang informatif.

Pada kesempatan itu, Sekda Chiristison R. Marbun menyampaikan bangga dan merupakan kehormatan karena Pemkab Humbang Hasundutan menjadi salah satu daerah yang dikunjungi oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Dengan kehadiran Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Ardiansyah bersama rombongan tentu akan menambah pengetahuan dan pemahaman jajaran Pemkab Humbang Hasundutan dan badan publik lainnya akan pentingnya keterbukaan informasi.

Sekda juga menyampaikan bahwa selama ini keterbukaan informasi menjadi satu momok karena ketidakpahaman badan publik atau karena kekhawatiran penyalahgunaan informasi oleh pihak pemohon. Oleh karena itu kehadiran Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara akan menambah semangat kami untuk menjadi daerah yang lebih terbuka kedepannya.

Pada Visitasi ini juga Dedy Ardiansyah, S.Sos juga memberikan beberapa saran agar Pemkab Humbang Hasundutan melaksanakan sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi ke seluruh Badan Publik yang ada dibawah naungan Pemkab Humbang Hasundutan seperti Kecamatan, Desa, Sekolah, dan jika memungkinkan Badan Publik Non Pemerintah seperti badan publik keagamaan.(Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Rakor Indonesia Pandai Berhitung dipimpin Menkomarves

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMK PGRI 2 Palimanan

Daerah

Danrem 133/NW Terima Audensi Dari Direktur Universitas Terbuka (UT) Gorontalo

Daerah

Pemkab Humbang Hasundutan Ajarkan Pendidikan Keuangan dan Budaya Menabung Sejak Dini bagi Siswa SMP

Daerah

Bupati Humbahas Bersama Ketua PKK, Senam Massal dan Cek Kesahatan di Pelataran MPP Doloksanggul

Daerah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Penata Perizinan 

Banten

Tahap Kritis Tergugat dalam Mediasi PIK 2, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Prinsipal dan Itikad Baik

Daerah

Pengadilan Negri Tarutung Lantik 30 Anggota DPRD Kabupaten Humbahas Periode 2024-2029