IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan menyerahkan hasil pemadanan data kependudukan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah kepada BPJS Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Data ini diserahkan langsung oleh Kadisdukcapil, Jara Trisepto Lumbantoruan kepada Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan, Ester M. Suzanne Sitompul dan disaksikan oleh Kadis Kesehatan dan P2KB, Alexander Gultom di ruang kerja Kadis Dukcapil, Rabu (8/7/2026).
Kadisdukcapil, Jara Trisepto Lumbantoruan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga untuk Pemutakhiran Data PBPU Pemda dalam Memastikan Validitas Data PBPU Pemda.
Melalui sinergi antara Disdukcapil dan BPJS Kesehatan, diharapkan kualitas data kependudukan dan kepesertaan JKN di Kabupaten Humbang Hasundutan semakin baik, sehingga pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Pemadanan data kependudukan merupakan langkah penting untuk memastikan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional tetap akurat, mutakhir, dan tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama Kadis Kesehatan dan P2KB, Alexander Gultom mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah berkomitmen mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagaimana target RPJMN 2025–2029.
Pihaknya akan bersinergi dengan Dinas Dukcapil dan BPJS Kesehatan untuk tetap mempertahankan capaian UHC Prioritas bahkan untuk meningkatkannya pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan, Ester M. Suzanne Sitompul menjelaskan bahwa Hingga 1 Juni 2026, jumlah peserta Program JKN di Kabupaten Humbang Hasundutan tercatat sebanyak 210.663 jiwa atau 98,95 persen dari total penduduk sebanyak 212.893 jiwa. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 171.954 jiwa atau 80,77 persen.
Untuk menjaga validitas data kepesertaan PBPU Pemda, BPJS Kesehatan meminta Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan verifikasi dan validasi secara berkala, termasuk pemadanan data kependudukan terhadap peserta yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun yang tidak ditemukan dalam database kependudukan.
Ucapan terimakasih disampaikan kepada Bupati Humbang Hasundutan dan jajarannya, secara khusus kepada Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan dan P2KB atas penyerahan pemadanan data ini kepada BPJS Kesehatan.
Dengan adanya pemadanan data, Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan dapat memastikan bahwa peserta yang dibiayai melalui APBD benar-benar memenuhi persyaratan, sehingga pelayanan JKN menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.(Manda)










