Pemkab Humbahas Mengadakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Guna Tingkatkan PAD

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengamankan Barang Milik Daerah (BMD), Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas (randis) milik Dinas Kesehatan dan BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Pelataran Kantor BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan ini, Selasa (23/6/2026) meliputi pemeriksaan dokumen kendaraan dinas, kelengkapan administrasi, serta pengecekan status pembayaran pajak kendaraan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan bekerja sama dengan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa)/Samsat Doloksanggul.

Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memastikan seluruh kendaraan milik pemerintah daerah tertib administrasi dan taat pajak.

Selain mendukung peningkatan PAD melalui penerimaan Opsen PKB, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga dan mengamankan aset daerah agar pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Kepala BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan, Resva Panjaitan, menyampaikan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas ini akan dilaksanakan secara berkala dan menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi administrasi yang tertib, termasuk kewajiban pembayaran pajaknya.

Dengan demikian, selain mendukung peningkatan PAD, aset daerah juga dapat terdata dan terkelola dengan baik,” ujar Resva Panjaitan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT Samsat Doloksanggul, Harkin Pasaribu, beserta jajaran yang melakukan verifikasi dan pemeriksaan administrasi kendaraan dinas bersama petugas BPKPD.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan serta memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.

Melalui langkah ini diharapkan kontribusi sektor pajak kendaraan terhadap PAD semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan.(Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dalam Rangka Rapat Pengumuman Penetapan Wali Kota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Hasil Pilkada 2024

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Tiga Kapolsek yang Meraih Kinerja Terbaik

Daerah

Pengukuhan Tim Pemenangan Paslon AFO Nomor Urut 2 Dihadiri 2500 Orang di Kabupaten Nias

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dan Pembinaan Mental Kepada Anak Berhadapan dengan Hukum

Daerah

Relawan Afif Adakan Silaturahmi Kopi Darat

Cirebon

Wali Kota Cirebon Hadiri Sosialisasi Inpres 11/2025, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Daerah

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Ambulu Ajak Warga Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif

Daerah

Mencegah Kebakaran Hutan, Pemkab Samosir Laksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla