Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 1 September 2023 - 17:35 WIB

Penangkapan dan Penahanan Selama 4 (empat) Bulan, Dilakukan Polres Nisel Terhadap ST, Lalu Dibebaskan “Pihak Keluarga Keberatan”

Kuasa hukum Mareti mdraha SH, MH Sayangkan kinerja polres nias Atas penangkapan dan penahanan

Nisel-Indonesiahariini.com – Lagi-lagi polres Nias selatan kembali lagi Viral di media sosial atas penangkapan ST dan ditahan selama 4 bulan lamanya di tahanan polres nias selatan.

sangat disayangkan kinerja polres Nias selatan yang tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai Standar Operasional (SOP) seakan-akan mengkriminalisasi hukum.

 

Ibu kandung sokhijatulo Telaumbanua melontarkan keberatannya melalui wawancaranya, 29/8/2023

” iya saya selaku ibu kandung keberatan atas tindakan yang di lakukan oleh pihak polres Nias selatan, terhadap anak saya sokhijatulo yang di tangkap di tersangkakan dan ditahan selama 4 (empat) bulan, kerugian yang kami alami selama 4 (empat) bulan cukup besar dan anak saya pun tidak bisa menafkahi kami karena anak saya inilah satu satunya yang menjadi tulang punggung untuk mencari kehidupan kami sehari hari karena pekerjaannya hanyalah seorang Guru GBD, ujarnya dengan tangis

 

Kuasa hukum  ST mareti ndraha S.H M.H menyampaikan  kepada awak media, “kinerja Polres Nias selatan ini sangat sangat kita sayangkan  yang tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai Standar Operasional (SOP) seakan-akan mengkriminalisasi hukum   terhadap klaen saya atas nama sokhijatulo telaumbanua yang di tangkap pada tanggal. 2/5/2023 di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan selama 4 (empat) bulan atas Tuduhan/dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,

hari ini tanggal 29-8-2023, genaplah 4 (empat) bulan, klien saya di bebaskan,

Dan klien saya pun, ” tidak mau kembali ke kampung halama sebelum ada penjelasan dan kepastian hukum dari polres Nisel, atas segala kerugian yang di alami klien saya selama masa penahanan nya.

 

Mareti ndraha S.H, M.H manambahakan tindakan yang dilakukan oleh pihak polres Nias selatan,terhadap klien saya An.Sokhijatulo telaumbanua mohon di terapkan yang sebanar-benarnya, mohon kepada bapak Kapolri , bapak Kapolda Sumut,agar memantau dengan baik kenerja  polres Nisel, terlebih-lebih kepada kasat Reskrim Polres Nias Selatan supaya lebih profesional dalam menjalankan tugasnya atas proses penyelidikan terhadap Klien saya BT sesuai dengan SOP., jika kalau memang itu kasus tidak terbukti silahkan di hentikan dan apa bila juga terbukti dan benar perbuatan klein saya silahkan P21 kan.

 

Di saat dikonfirmasi awak media kepada pihak polres Nias, melalui Humas, menurut penyampian Humas, “tidak dapat memberikan penjelasan berhubung berkas laporan dari reskrim belum sampai di ruangan Humas.(syga)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bunda PAUD Humbahas Ajak Semua Bunda PAUD Desa Dukung Gerakan Transisi PAUD Ke SD

Daerah

Kepala Biro Operasi Polda Maluku, Kombes Pol Asep Saepudin, Sampaikan Polri Siap Amankan Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024

Banten

Sengketa Lahan Dadap Memanas: Pengukuran Lapangan Digelar, Tabir Pembatalan Sertifikat dan Tudingan “Mafia Hukum” Terkuak

Cirebon

Kakorlantas Polri Tinjau Arus Balik Libur Tahun Baru 2024 di GT Palimanan Tol Cipali

DKI

Terdakwa Suap Migor Pernah Main Golf Bareng Eks Ketua MA di Dubai

Daerah

Satreskrim Polres Nias Amankan Terduga Pelaku Jambret di Gunungsitoli

TNI/ Polri

Forkopimda Sulut Sambut Kasau di VIPRoom Pemda Bandara Samrat

Daerah

Pemkab Indramayu Siapkan Strategi Atasi Penyapu Koin di Jembatan Sewo