Home / DKI / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Apresiasi DR. Dhoni Martien atas Aksi Cepat Subdit Siber Tangkap WNA China

IDN Hari Ini, Jakarta — Penasehat ahli Kapolri bidang kebijakan publik dan Juga Direktur LBH SMSI ( Serikat Media Siber Indonesia) , DR. Dhoni Martien SH, MH, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Subdit 1 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus perjudian online lintas negara.

Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Zhu Huairen, warga negara Tiongkok (China). Berdasarkan hasil penyelidikan, Zhu Huairen diduga kuat terlibat dalam aktivitas perjudian daring yang beroperasi melalui berbagai platform elektronik dan menargetkan masyarakat Indonesia.

Subdit 1 Unit 3 Siber Polda Metro Jaya menetapkan Zhu Huairen sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 29 September 2025. Kasus ini disangkakan dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, khususnya terkait penyalahgunaan teknologi informasi untuk kegiatan perjudian.

Dalam keterangannya, DR. Dhoni Martien SH, MH menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya perjudian online, menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam menjaga moralitas dan ketertiban sosial di ruang digital.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Subdit Siber Polda Metro Jaya yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online. Penegakan hukum seperti ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak pernah memberi ruang bagi kejahatan siber yang merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa,” ujar DR. Dhoni Martien.Minggu (19/10)

Ia juga menambahkan bahwa kejahatan digital lintas negara membutuhkan koordinasi dan ketegasan hukum yang konsisten. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga internasional diharapkan semakin diperkuat guna mencegah masuknya sindikat asing yang memanfaatkan celah teknologi di Indonesia.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan internet serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat berimplikasi hukum. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkuat Soliditas Jelang 2029, DPC PKB Indramayu Klaim Jadi Role Model Strategi Pemenangan

Hukum

Haris Azhar dan  Fatia Maulidiyanti,  Tersangka  Pencemaran Nama Baik

Cirebon

Polresta Cirebon Patroli Kamtibmas Dilanjutkan Sambang UMKM dan Peninjauan Ketahanan Pangan

Daerah

Sulap Lahan Tidur Jadi Produktif, Rutan Humbahas Kini Panen Telur Setiap Hari dari Peternakan Ayam Kampung

Daerah

Oknum Preman Gondrong Berkedok Ormas Ancam Wartawan, Resmi Dipolisikan

Banten

Hubungan Kekerabatan dengan Jaksa, Terdakwa Pemalsu Uang Dituntut Ringan

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Peringatan Hakordia 2024 Melalui Vidcon

Daerah

Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 Raperda