Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:05 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengangguran Asal Kecamatan Ciledug yang Mengedarkan OKT

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengangguran berinisial MRH (24) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Pelaku yang berasal dari Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di rumahnya pada Senin (16/6/2025) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan MRH. Diantaranya, 804 butir Tramadol, 340 butir Trihex, uang tunai Rp 150 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MRH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Selasa (17/6/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Metropolitan

Aliansi IPWL Minta Mensos Aktifkan Kembali Program Rehabilitasi Narkoba

Bandung

Polda Jabar Raih Penghargaan Quick Wins Presisi 2023

Daerah

Kecelakaan Bus Study Tour di Subang, LSM KIPANG : Mengecam Keras Tanggung Jawab Pemerintah Segera Terbitkan Larangan

Daerah

Pemko Gunungsitoli Peringati Hari Kartini Ke-145

Daerah

Dari 912 Guru Honorer Kabupaten Humbahas, Baru 37 Lolos Sertifikasi

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Apel Gabungan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan

Daerah

Bupati Humbahas Mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Cirebon

Minimalisir tindak kejahatan, Polres Cirebon Kota gelar KRYD, patroli kewilayahan