Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:05 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengangguran Asal Kecamatan Ciledug yang Mengedarkan OKT

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengangguran berinisial MRH (24) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Pelaku yang berasal dari Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di rumahnya pada Senin (16/6/2025) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan MRH. Diantaranya, 804 butir Tramadol, 340 butir Trihex, uang tunai Rp 150 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MRH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Selasa (17/6/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Apel Siaga Bencana Musim Hujan

Banten

PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

Daerah

102 Calon Paskibraka yang Ikut Seleksi, 83 Orang Lulus TIU dan Test Kesehatan 6 Orang Tidak Lolos

Daerah

Forkopimda Humbahas Pantau Langsung Seleksi Kepribadian Calon Paskibraka 2025

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda, Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Daerah

Jalan Kaliwiro–Kalibawang Terancam Longsor, Pemkab Wonosobo Dinilai Abai

Cirebon

Sinergitas TNI – Polri Dalam Menjaga Kondusifitas Desa Binaannya

Daerah

GAPERNAS Belum bergabung di Aliansi Manapun dalam Kegiatan Pergerakan