Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:05 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengangguran Asal Kecamatan Ciledug yang Mengedarkan OKT

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengangguran berinisial MRH (24) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Pelaku yang berasal dari Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di rumahnya pada Senin (16/6/2025) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan MRH. Diantaranya, 804 butir Tramadol, 340 butir Trihex, uang tunai Rp 150 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MRH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Selasa (17/6/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Satresnarkoba Polresta Cirebon Selama November-Desember 2022 Ungkap 10 Kasus dan Amankan 11 Tersangka

Banten

Portal Jalan Kemuliaan Cipondoh Kembali DitutupĀ 

Daerah

Soft Launching Roti Ghoni: Brand Roti Baru Menarik Perhatian

Daerah

Acara Tasyakuran HUT MIO Indonesia Ke-4, Ini Harapan Ketua Umum AYS Prayogie

Daerah

Humbahas Dapat Peringkat Ke-4 Se-Sumut Terbaik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Daerah

Direktur RSU Bethesda Gunungsitoli, Dipanggil Polres Nias Terkait Dugaan Pembuangan Limbah B3

Cirebon

Personel Kesambi Polres Cirebon Kota, Cek Pasien RSU Yang Jatuhkan Diri Dari Lantai Tingkat 2

Cirebon

Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Weru