Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 12 Mei 2025 - 12:36 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial DP (22) di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (10/5/2025) kira-kira pukul 15.30 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan DP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 75 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 50 ribu, handphone, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DP dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (11/5/2025).

Kapolresta Cirebon memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko PMK Muhadjir: Naik Pesawat Domestik Jawa-Bali Tes PCR Diganti Tes Antigen

Daerah

Pj. Kades Harefa Naese AH Rampas Barang Milik Warganya Resmi Dilaporkan di Polres Nias

Daerah

Direskrimsus Polda Maluku Tetapkan Mantan Walikota Tual sebagai Tersangka CBP

Cirebon

Polisi Sahabat Anak, Polsek Gebang Terima Kunjungan Sekolah RA Salman Al Farisi

Daerah

Pemerintah Humbang Hasundutan Lepas Pawai Takbiran Keliling 1 Syawal 1446 H

Daerah

Audensi PPDI DPC Humbahas Disambut Baik Oleh Kejari Humbahas

Daerah

101 PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Pemprov Maluku Dilantik Gubernur Maluku

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Lemahabang