Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 12 Mei 2025 - 12:36 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial DP (22) di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (10/5/2025) kira-kira pukul 15.30 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan DP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 75 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 50 ribu, handphone, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DP dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (11/5/2025).

Kapolresta Cirebon memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2022.

Daerah

Polres Humbahas laksanakan Kerja Bakti Bersama Masyarakat Doloksanggul.

Daerah

Rapat Offine Online Pemkab Humbahas Bersama Kemen PPN/Bappenas RI Terkait Perkembangan Food Estate

Daerah

Nota Pertanggungjawaban Bupati Humbahas Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045 di Sampaikan Wabub Humbahas.

Banten

Ibu Kandung MIK, Ajukan Perlindungan Hukum dan Laporkan Kriminalisasi Penetapan TSK oleh Oknum Penyidik Polsek Tangerang

Daerah

Bupati Humbahas Mou, Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat Dan Daerah Bersama DJP-DJPK

Banten

Aktivitas Pergerakan Penumpang Bandara Soekarno Hatta H-1 Lebaran, Mencapai Lebih Diatas 100.000 Orang

Daerah

PJ Gubsu Buka LTFW & Agriculture di Geosite Sipinsur Humbahas Doloksanggul