Home / TNI/ Polri

Senin, 14 Februari 2022 - 17:19 WIB

Poltabes Surabaya Pecat 12 Anggota Melakukan Pelanggaran

Surabaya,IDN Hari Ini – Polrestabes Surabaya melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 12 anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik, Senin (14/2).

Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Kemudian, pembawa foto anggota yang in absentia tersebut dipersilakan maju dan dibacakan nama serta pelanggarannya.

Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Belasan anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 31 Mei 2022.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Yusep.

Yusep menegaskan institusi Polri sangat tidak menoleransi anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang kemudian merugikan masyarakat dan organisasi.

“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditoleransi oleh organisasi,” tuturnya.

Dia menyebut berkurangnya 12 personel dari 2.560 anggota di Polrestabes Surabaya menjadi catatan pihaknya agar ke depannya berperilaku dengan baik saat bertugas. 

“Kami memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak. Kami harus mengingatkan agar anggota bertugas dengan baik dan yang pasti tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” kata Yusep. ( IDN )

Tag: Polrestabes Surabaya, berita Indonesiaberita Indonesia terkiniberita Indonesia terupdateberita Indonesia trendingberita Indonesia viral

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Nias Selatan Beri Perhatian Khusus Korban Kekerasan Anak

Daerah

Optimalkan Pengamanan Lebaran, Kapolres Humbahas Bersama Bupati Humbahas Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan

Daerah

Kematian Narapidana Di Lapas Teluk Dalam Nisel, Di Curigai Tidak Wajar dan Diduga Ada Indikasi Kekerasan

Daerah

Kepala Kubah Masjid Al-Huda Desa Kaiely, Bertuliskan Lafaz-Allah Terbuat dari Emas Murni 3 Kg, Raib di bawa kabur pencuri

Cirebon

Arus Mudik Balik Lebaran Minim Kecelakaan, Kinerja Polisi Mendapat Apresiasi

Cirebon

Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda III di Kota Cirebon

Cirebon

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dari KPPN Cirebon

Cirebon

Selama Agustus 2024, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kejahatan