Home / TNI/ Polri

Senin, 14 Februari 2022 - 17:19 WIB

Poltabes Surabaya Pecat 12 Anggota Melakukan Pelanggaran

Surabaya,IDN Hari Ini – Polrestabes Surabaya melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 12 anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik, Senin (14/2).

Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Kemudian, pembawa foto anggota yang in absentia tersebut dipersilakan maju dan dibacakan nama serta pelanggarannya.

Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Belasan anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 31 Mei 2022.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Yusep.

Yusep menegaskan institusi Polri sangat tidak menoleransi anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang kemudian merugikan masyarakat dan organisasi.

“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditoleransi oleh organisasi,” tuturnya.

Dia menyebut berkurangnya 12 personel dari 2.560 anggota di Polrestabes Surabaya menjadi catatan pihaknya agar ke depannya berperilaku dengan baik saat bertugas. 

“Kami memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak. Kami harus mengingatkan agar anggota bertugas dengan baik dan yang pasti tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” kata Yusep. ( IDN )

Tag: Polrestabes Surabaya, berita Indonesiaberita Indonesia terkiniberita Indonesia terupdateberita Indonesia trendingberita Indonesia viral

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Kedatangan Wapres di Dipulau Nias, AMPERA Gelar Aksi Desak Kapolres Nias Ungkap Kasus Babi Ilegal dan Limbah Angel Durian

Cirebon

Jelang Operasi Lilin Lodaya, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek

Banten

Aktivis KITA-PD Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ban Bus Rapid Transit (BRT) ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Banten

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis Polresta Cirebon, Berikan Edukasi Helm, Bagi Bansos, dan Cegah Premanisme

DKI

Polres Metro Jakarta Barat Maksimal Antisipasi Kriminalitas, Faktor Ekonomi dan Adanya Kesempatan Membuat Orang Berbuat Jahat

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Patroli KRYD Dilanjutkan Patroli Sahur

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Pembukaan PD PKNU Angkatan III Tahun 2024

Daerah

Ternyata…! Eksplorasi Pengeboran Pertamina Indramayu Tidak Pernah Adakan Bantuan CSR di Wilayah Sumur ASPD 001