Home / TNI/ Polri

Senin, 14 Februari 2022 - 17:19 WIB

Poltabes Surabaya Pecat 12 Anggota Melakukan Pelanggaran

Surabaya,IDN Hari Ini – Polrestabes Surabaya melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 12 anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik, Senin (14/2).

Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Kemudian, pembawa foto anggota yang in absentia tersebut dipersilakan maju dan dibacakan nama serta pelanggarannya.

Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Belasan anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 31 Mei 2022.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Yusep.

Yusep menegaskan institusi Polri sangat tidak menoleransi anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang kemudian merugikan masyarakat dan organisasi.

“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditoleransi oleh organisasi,” tuturnya.

Dia menyebut berkurangnya 12 personel dari 2.560 anggota di Polrestabes Surabaya menjadi catatan pihaknya agar ke depannya berperilaku dengan baik saat bertugas. 

“Kami memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak. Kami harus mengingatkan agar anggota bertugas dengan baik dan yang pasti tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” kata Yusep. ( IDN )

Tag: Polrestabes Surabaya, berita Indonesiaberita Indonesia terkiniberita Indonesia terupdateberita Indonesia trendingberita Indonesia viral

Share :

Baca Juga

Hukum

Aksi Damai Di Gelar Di Mako Polres Nias, Aliansi AMPERA Minta Polres Nias Tindak Pengusaha Babi Ilegal dan Limbah UD Enjel Durian 

Cirebon

Patroli malam, Polres Cirebon Kota Gencarkan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Keamanan

Daerah

Kabag SDM Polres Nias Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Cirebon

Polresta Cirebon Kerahkan 1268 Personel untuk Amankan Pemilu 2024

Cirebon

Polsek Pabedilan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

TNI/ Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi Sejumlah Jenderal

Daerah

Mediasi Gagal, Kasus Selingkuh Diantara Bersaudara Masih Tanpa Titik Temu

TNI/ Polri

Tim Gabungan BNN RI Bersama Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Besaran Peredaran Gembong Narkotika Di Kampung Bahari Jakarta Utara