Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:13 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RY (30) di wilayah Kecamatan Kapetekan, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (17/6/2025) kira-kira pukul 15.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1.400 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 330 ribu, handphone dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RY dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (18/6/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497.

Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Rehabilitasi dan Konstruksi Pasca Bencana

Banten

LSM KIPANG Desak Penundaan Ganti Rugi Tanah Runway 3 Soetta, Soroti Status Tanah Bengkok

Nasional

Dugaan Kuat Reshuffle Kabinet Hari Ini Menguat

Daerah

Bangkai Babi Dibuang di Pinggir Jalan Nasional Laowomaru, Pemerintah Kota Gunungsitoli Diduga Lalai Awasi Impor Ternak

Daerah

Pengacara Korban Penipuan Sparepart AC, Minta Suami Terdakwa Ikut Diadili

Daerah

Warga Desa Kemiriombo, Wonosobo – Jawa Tengah, Adakan Penutupan Hari Kemerdekaan RI Ke -78

Daerah

Puncak Perayaan HUT ke-22 Humbahas Diawali Dengan Paripurna DPRD

Daerah

Kunjungan Kerja Bupati Humbahas Ke Rutan Kelas IIB, Mempercepat Izin Klinik Rutan