Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 09:03 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon 

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon kembali mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial NA (18) di wilayah Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/8/2024) kira-kira pukul 13.45 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan NA. Diantaranya, 280 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 115 ribu, handphone, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (3/8/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk dapat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan khususnya narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, kami pastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Share :

Baca Juga

Cirebon

Panen Jagung Polresta Cirebon, Bukti Nyata Dukungan Terhadap Swasembada Pangan Nasional

Daerah

Pasangan Birma Sinaga dan Erwin Sihite Resmi Mendaftar ke KPU Humbang Hasundutan

Daerah

Yusman Dawolo: Kritik adalah Bentuk Cinta terhadap Rakyat dan Tanah Kelahiran

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Pengamanan Kegiatan Arak-arakan Memayu Buyut Trusmi

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Arahan kepada Bhabinkamtibmas

Metropolitan

Menko Marives Umumkan PPKM Jabodetabek Jadi Level 3

Daerah

Bupati Humbahas Gelar Rapat Koordinasi Bersama Camat, Instruksikan Peningkatan Pertanian Melalui JUT

Daerah

Pemerintah Kabupaten Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD 2027 di Doloksanggul