Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 09:03 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon 

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon kembali mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial NA (18) di wilayah Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/8/2024) kira-kira pukul 13.45 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan NA. Diantaranya, 280 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 115 ribu, handphone, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (3/8/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk dapat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan khususnya narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, kami pastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Share :

Baca Juga

Metropolitan

Danrem 052/Wkr Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 78 Tahun Laksanakan Pembukaan Pameran Alutsista TNI 

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sumut

Daerah

Benarkah, Tersangka Cabul Anak Mendapatkan Uang 70 Juta sebagai Ganti Rugi ???

Daerah

Sonahami Lase SH dan PLN UP3 Nias, Salurkan Bansos Lansia di Hiliserangkai Kabupaten Nias

DKI

Presiden Prabowo Kunjungi Keluarga Ojol Alm. Affan Kurniawan, Yang Tewas Tertabrak Rantis Brimob

Daerah

Korban Penembakan TKI di Malaysia, Meminta Presiden Pulangkan Jenazah Korban

Cirebon

Jum’at Curhat Bersama Pengurus Bhayangkari, Kapolresta Cirebon Berikan Pesan Ini

Cirebon

Majelis Dzikir Sholawat Nariyah, Kampung Cangkol Selatan, Kelurahan Lemahwungkuk/ Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Memberikan Santunan Anak Yatim