Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:50 WIB

Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon menggerebek rumah penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah tersebut mencapai 618 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek.

“Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan 618 botol miras pabrikan berbagai merek. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan intensif seluruh jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kementerian Hak Asasi Manusia memberikan Penghargaan KKP HAM Kepada Pemko Gunungsitoli Tahun 2022

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli hadiri Perayaan Paskah Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII)

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Menyalurkan Bantuan Sosial kepada 414 Korban Banjir dan Longsor

DKI

PT Kevin Nagaputihku Family Gelar Seminar Akbar: Sinergi Teknologi dan Budaya untuk Lingkungan Sehat Indonesia

Banten

Gugatan PIK 2 Mandek di Sidang Ke-5, Kuasa Hukum Tergugat Hadir Tanpa Legalitas

Metropolitan

Hanya Komunikatif Tidak Cukup Jadi Jubir Presiden

Banten

Aktivis Minta Nama Soma Atmaja Dicoret dari Bursa Pemilihan Sekda Kabupaten Tangerang

Daerah

Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Buang Sampah Ke laut Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias Akan Audensi