Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 7 Mei 2024 - 09:25 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jum’at (3/5/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dalam waktu terakhir,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Humbahas Bersama USU Launching Pelaksanana PKM dan Adaptasi Bencana Hidrometeorogi di Humbahas

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.613 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.425 Botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 360 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Baca Juga  Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Kamtibmas, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Baca Juga  Selama Arus Mudik Lebaran 2023, Tilang Elektronic Tetap Diberlakukan Polrestro Tangerang Kota

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2024 di CFD Sumber

Cirebon

Kuwu Gebang Ilir Kec. Gebang Kabupaten Cirebon Mengutamakan  Pelayanan Kepada Masyarakat

Cirebon

Tutup Pesantren Kilat ABH, Kapolresta Cirebon Berikan Pesan yang Menyentuh

Banten

Korem 052/Wkr Gelar Nonton Bareng Kasad Award 2023 

Daerah

Pemkab Humbahas Menerima Penghargaan UHC Kategori Pratama

DKI

Aquabike Jetski World Championship, Pesta Rakyat Danau Toba Pengunjung Tembus Mencapai 200.000 Orang

Cirebon

Kapolresta Cirebon Sambangi Warga dan Berikan Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

TNI/ Polri

Liga Santri 2022 Bergulir, Danrem 071/Wijayakusuma Kick Off di Cilacap

Contact Us