Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:19 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

IDN Hari Ini, Cirebon -Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis (8/8/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya selama menjabat,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 3.600 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 5.201 Botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 1.199 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu akan dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Karena selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Laksanakan Police Goes To Ponpes dan Jum’at Curhat Polresta Cirebon Hadir di Ponpes Bina Insan Mulia

Daerah

Sonahami Lase SH dan PLN UP3 Nias, Salurkan Bansos Lansia di Hiliserangkai Kabupaten Nias

Cirebon

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Meningkat Signifikan

Daerah

Kunker DPRD Sumatera Utara Tangkas M. Lumban Tobing Ke Samosir, Monitoring Pembangunan Jalan Provinsi

Daerah

Bupati Bersama Kajari Humbahas Laksanakan Serah Terima Rumah Dinas Kepala Seksi Kejari Humbahas

Daerah

Polda Maluku dan Instansi Terkait Siap Hadirkan Pemilu Jujur, Adil dan Berkualitas

Daerah

Menjalin Kerukunan Umat Beragama Pemkab Humbahas Buka Bersama di Desa Parmonangan Pakkat

Daerah

Diduga Tak Sinkron dengan SK Gubernur, Penerapan Program Pemutihan PKB di Samsat Gunungsitoli Dipertanyakan