Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Sabtu, 27 September 2025 - 14:28 WIB

Polsek Mauk Tangkap Lima Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

IDN Hari Ini, Tangerang – Lima pemuda diringkus polisi karena diduga merudapaksa seorang anak di bawah umur berinisial AA (13) di pinggir sungai yang sepi di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Korban dirudapaksa secara bergiliran setelah sebelumnya diajak oleh kekasihnya, AT, ke tempat tongkrongan pelaku.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Mauk, AKP Subarjo, peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam (4/9/2025). Berawal saat korban diajak kekasihnya, AT, untuk menemui teman-temannya di sebuah tempat sepi di pinggir sungai. Di lokasi, korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Saat itulah, para pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Mauk segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, lima pelaku berhasil diringkus pada Jumat (12/9/2025), yaitu:

ZA (17)

N (17)

AF (19)

MF (22)

MB (24)

Saat ini, kelima pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Mauk untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua Pelaku Buron

Selain kelima tersangka yang telah ditangkap, polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Keduanya adalah DG (19) dan SD (20). Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan keduanya untuk segera melapor.

Kondisi Korban

Pasca-kejadian, korban ditemukan oleh warga dalam kondisi linglung di pinggir sungai, kemudian dibawa ke keluarganya. Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan para pelaku segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Langkah Polisi Selanjutnya

Polsek Mauk berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus mengejar dua pelaku yang masih buron. Para pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak dan dapat dikenakan sanksi pidana berat,” tegas AKP Subarjo.

Imbauan

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang bahaya lingkungan yang buruk. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasus Pengancaman, Yang diduga 3 Orang Pelaku Inisial RD, BD, FD Terhadap Zulhelmin Wa’u, Di Moawo Penyidik polres Nias Olah TKP.

Daerah

Sijago merah melahap Satu Rumah Warga Di Parsingguran Humbahas ,Diduga Karena Korsleting Listrik

Daerah

Putusan Hakim Eman Sulaeman: Kemenangan Hukum untuk Pegi Setiawan

Daerah

Bupati Humbahas Buka Lomba Seruling Se-Kawasan Danau Toba dan Lomba Koor Guru Tingkat SMP Se-Kabupaten Humbang Hasundutan 

Daerah

“Panorama Danau Toba” Festival Kopi Se-Kawasan Danau Toba Dan Lomba Menggambar Tingkat SD di Wisata Sipinsur

TNI/ Polri

Latihan Pertahanan Udara, F-16 Transit di Lanud Sri

Daerah

Kabupaten Samosir Salah Satu Kota Kreatif Di Indonesia

Cirebon

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba