Home / DKI / Hukum / Metropolitan / Nasional / Parlemen / Politik / Regional

Senin, 22 April 2024 - 13:48 WIB

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Terkait Hasil Pilpres 2024 Capres-Cawapres 01 dan 02

IDN Hari Ini, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini memutuskan untuk menolak gugatan terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang melibatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 dan 02. Keputusan ini merupakan hasil dari sidang yang digelar sejak beberapa pekan lalu, di mana pihak-pihak yang terlibat mengajukan argumen dan bukti terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan., Senin (22/04/2024)

Baca Juga  Pantau kewilayahan ,Polres Cirebon kota tingkatkan Patroli KRYD Pasca Pemilu

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup untuk mendukung klaim pelanggaran yang diajukan oleh pihak-pihak yang menggugat hasil Pilpres. Hakim-hakim MK juga menegaskan bahwa proses pemilihan telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Polresta Cirebon Berikan Layanan Prima Kepada Masyarakat

Ketua Mahkamah Konstitusi, dalam konferensi pers setelah pembacaan putusan, menekankan pentingnya menghormati proses demokrasi dan hasil yang telah ditetapkan oleh mekanisme yang ada. Dia juga menyerukan kepada semua pihak untuk menerima putusan MK sebagai langkah penutup dalam proses demokratis yang sudah berjalan.

Baca Juga  Sebulan Setengah Motor Hilang Dicuri, Akhirnya Motor Ahmad Sawqiy dan Putri Kembali Ditemukan Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon

Reaksi dari kedua kubu yang terlibat dalam gugatan ini masih menjadi sorotan. Namun, sebagian besar pihak menilai bahwa keputusan MK telah memberikan kejelasan hukum terkait hasil Pilpres 2024 dan diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperkuat stabilitas politik dan keamanan dalam negeri. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Samosir Hadiri Peresmian Pembangunan Gereja Katolik Santo Henrikus Ronggurnihuta

Daerah

Forum Koordinasi PPS dan Rembuk Stunting Dihadiri oleh Wakil Bupati Martua Sitanggang

Daerah

Himbauan Ketua TPPS Untuk Penetapan Lokasi Desa Atau Kelurahan Pada Intervensi Stunting

Banten

Setiap Tahun Ajaran Gejolak PPDB, Tokoh Pemuda Kecamatan Priuk Minta SMA Negeri 15 Lebih Bijaksana

Cirebon

Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Peringatan Hari Kartini Tingkat Kabupaten Cirebon

Hukum

Bareskrim Polri, Jika Edy Mulyadi tidak Patuhi Surat Kedua Ancam Jemput Paksa

Daerah

KPU Humbang Hasundutan Lakukan Simulasi Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) Tahun 2024

Contact Us