Beranda / Uncategorized /  PT GBK DI DUGA TAK MILIKI IZIN

 PT GBK DI DUGA TAK MILIKI IZIN

TANGGERANG IDN – 29-112021 DPP Lembaga Investigasi Negara menyurati  Kepala Satuan  Polisi Pamong  Praja  Kabupaten Tangerang untuk melakukan Penertiban, Penindakan dan Penegakan Hukum atas pabrik Es Cristal yang berlokasi di jln Cijantra Pagedangan kabupaten Tangerang yang tidak berizin hal itu terkonfirmasi saat DPP Lembaga Investigasi Negara bersurat pada tgl 5 November 2021 kepada Kadis  DPMPTSP kabupaten Tangerang dalam jawaban  surat tertanggal 22 November 2021  Kadis DPMPTSP  menjelaskan bahwa  dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2021PT GBK tidak tercatat dalam Sistem Perijinan di kantor DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Innerlight Reward Trip: 5 Hari Kenangan Tak Terlupakan di Negeri Gajah Putih

Dari hasil Monitoring dan Evaluasi  Tgl 17 November 2021 Pihak Pemilik Pabrik tidak dapat menunjukkan Dokumen Perijinan  terkait hal tersebut pihak DPMPTSP segera menyurati Dinas Tata Ruang dan Bangunan Serta Polisi Pamong Praja untuk mengawasi dan Melakukan Penertiban atas Bangunan Pabrik tersebut , menurut humas.

Baca Juga  Milad FOSIMTA Ke-27, Sachrudin Wakil Walikota Tangerang Buka Lomba Sholawat

Lembaga Investigasi Negara meminta kepada pihak terkait agar Segera melakukan tindakan tegas kepada Pemilik pabrik tersebut dan pihak Lembaga Investigasi Negara Juga menyuratii direktorat jenderal pajak  sehubungan pajak perusahaan tersebut   kami  Juga akan bersurat ke BPOM kabupaten Tangerang karena sebagai pengawas makanan dan obat BPOM harus turun untuk mengecek izin edar dan Lab Air Pabrik Es Cristal tersebut sehingga masyarakat yang mengkonsumi aman dari bakteri E colie, Lembaga Investigasi Negara  sebagai sosial kontrol dan mitra kerja pemerintah akan mengawall masalah ini sampai tuntas ujar Jayadi selaku humas DPP LIN. ( kasanjaya)

Baca Juga  Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Kepada Warga Onan Ganjang dan Pakkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us