Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Senin, 24 November 2025 - 22:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang APBD Kota Gunungsitoli, serta Nota Keuangan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026

IDN Hari Ini, Nias- WaliKota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang Penyampaian Penjelasan Ranperda Tentang APBD Kota Gunungsitoli Beserta Nota Keuangan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., didampingi Wakil Ketua Enrico Ifolala Lase, S.Kom, yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (24/11/2025).

Dalam penyampaian Nota Keuangan, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, maka setelah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, Kepala Daerah menyampaikan Nota Keuangan atas Ranperda tentang APBD Kepada DPRD.

Lebih lanjut Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp. 594.396.912.906, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 41.366.136.707 dan Pendapatan transfer sebesar Rp. 537. 947. 262.199.

Sementara itu, proyeksi alokasi belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 661.798.087.149,77, yang secara umum diperuntukan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar antara lain belanja fungsi pendidikan, belanja fungsi kesehatan, belanja infrastruktur daerah, urusan wajib non pelayanan dasar atau urusan pilihan dan unsur pemerintahan umum.

Diakhir penyampaiannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Gunungsitoli atas dukungan dan komitmen untuk lebih mengedepankan kepentingan, kelancaran penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, kemasyarakatan dan pelayanan publik dengan harapan kiranya mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Turut Hadir Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Pj. Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemko Gunungsitoli, para Camat dan hadirin lainnya.(SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Sampaikan Penjelasan Umum, Ranperda Perubahan Keempat Perda Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Syukuran HUT ke-52 Korpri

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Bakung Lor Kecamatan Jamblang, Dialog dengan Warga Binaan Jelang Pilwu

Nasional

Arus Mudik Dan Strategi Khusus Pengamanan Nataru

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan, Hadiri Pesta Partangiangan PBMNBB ke-70 se-Humbang Hasundutan

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT

Nias

Mobil Dinas Kadis Dishub Kota Gunungsitoli Peruntukan, Untuk Kempetingan Peribadinya, Dioperasikan Di Medan.

Cirebon

Wali Kota: Kepala Sekolah Harus Jadi Pemimpin Visioner Penggerak Mutu Pendidikan